Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berbagi Pengalaman, Imam Prasodjo Datangi Pansel KPK  

Panitia diberikan tenggat hingga 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan delapan nama calon kepada Presiden.

29 Mei 2015 | 09.56 WIB

Panitia Seleksi Pemilihan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 Imam Prasodjo (kanan). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Panitia Seleksi Pemilihan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 Imam Prasodjo (kanan). TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sosiolog Imam Prasodjo hari ini mendatangi Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kementerian Sekretariat Negara. Imam mengatakan dia diundang untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan pemilihan pimpinan komisi antirasuah tersebut. 

"Hanya memberikan gambaran. Saya, kan, dua kali menjadi Panitia Seleksi," kata Imam saat ditemui di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2015. Dia juga diminta membagikan pengalaman dalam proses pemilihan pimpinan KPK. 

Saat ditanya tentang detail pembahasan dalam pertemuan kali ini, Imam tak menjelaskannya. "Saya belum tahu, pokoknya sharing saja. Yang baik-baik semoga bisa diambil dan bisa ditingkatkan," ujarnya. 

Hari ini, Pansel KPK memang direncanakan bertemu dengan beberapa mantan panitia pemilihan pimpinan KPK. Selain itu, mereka dijadwalkan akan bertemu dengan mantan komisioner KPK. Namun belum diketahui siapa saja yang akan hadir hari ini. 

Panitia Seleksi menyatakan bahwa pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka pada 5-24 Juni 2015. Pelamar yang berminat bisa mengirimkan dokumennya langsung kepada sekretariat Panitia Seleksi atau melalui e-mail. 

Juru bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana, mengatakan Panitia Seleksi tak hanya menantikan para peminat, tapi juga akan menjemput bola. Hal ini dilakukan untuk menjaring lebih banyak calon yang memiliki kemampuan mumpuni. Apalagi dalam seleksi ini tak ada kuota. 

Setelah melakukan pendaftaran, panitia akan mengumumkan calon-calon yang lolos seleksi administrasi pada 27 Juni mendatang. Hal ini dilakukan agar publik berkesempatan memberikan masukan. Tahapan selanjutnya adalah penelusuran makalah serta proses assessment

Panitia diberikan tenggat hingga 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan delapan nama calon kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan nama-nama calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat. 

FAIZ NASHRILLAH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Grace gandhi

Grace gandhi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus