Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

30 April 2024 | 19.30 WIB

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Perbesar
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali, Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam surat tertanggal 9 Januari 2024 tersebut turut dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK.

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar," kata Ali Fikri dalam keterangan resmi, Selasa, 30 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ali, surat palsu ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024 dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain atau pun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Dia berkata KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat atau pun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Ali Fikri mengatakan apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus