Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali, Jawa Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam surat tertanggal 9 Januari 2024 tersebut turut dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK.
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar," kata Ali Fikri dalam keterangan resmi, Selasa, 30 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Ali, surat palsu ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024 dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain atau pun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Dia berkata KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat atau pun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.
Ali Fikri mengatakan apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang