Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Berhenti di Era Jaksa Andhi

Sejumlah kasus besar mendapat surat perintah penghentian penyidikan di era Andhi Nirwanto menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Dikritik aktivis antikorupsi.

13 Oktober 2014 | 00.00 WIB

Berhenti di Era Jaksa Andhi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada 27 April 2011, Andhi Nirwanto langsung mendapat perhatian publik saat "pasukan"-nya menelisik sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan korporasi besar. Perkara yang ditangani tim Andhi mendapat sorotan karena, terutama, dituding tidak ada unsur korupsi di dalamnya. Tidak hanya pada kasus Indosat Mega Media 2 (IM2), tapi juga, misalnya, pada kasus bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia. Pada kasus terakhir ini, "anak buah" Andhi dituding mengabaikan fakta di lapangan bahwa Chevron telah melakukan bioremediasi—hal yang justru menurut Kejaksaan Agung tak ada.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus