Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Resor Flores Timur menyelidiki dugaan pencabulan terhadap delapan anak laki-laki, yang masih berusia 14 hingga 16 tahun. Pencabulan anak itu diduga dilakukan oleh AR, seorang pegawai bank di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octoria Putra mengatakan,enam korban sudah diperiksa dalam kasus kekerasan seksual tersebut. Polisi akan memeriksa dua korban lain.
Adhitya mengatakan, kasus dugaan pecabulan ini terungkap berdasarkan laporan orang tua korban. Mereka datang ke Polres Flores Timur untuk melaporkan kasus pencabulan serta kekerasan seksual tersebut. "Kasusnya saat ini sudah dalam proses penyidikan setelah orang tua korban melaporkan kasus ini pekan lalu," ujar dia, seperti dilansir dari Antara pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polisi telah meminta keterangan terlapor AR, tapi statusnya masih saksi. Terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan 8 anak laki-laki ini karena masih dalam penyelidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, lokasi kejadian pencabulan itu berada di tempat penyewaan playstation. Di tempat itu, para korban dan terlapor sering berkumpul. "Kami masih kumpulkan bukti bukti lain dari keterangan korban dan saksi," ujar dia.
Pilihan Editor: Saksi tanpa Sumpah Keluarga Zarof Ricar