Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Muncikari sejumlah artis dan model majalah dewasa, RA, akan segera disidangkan. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Chandra Saptaji menuturkan berkas sudah P-21 dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dilakukan pada 7 atau 9 Juli 2015," kata Chandra saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Juli 2015.
Chandra menuturkan tak ada hambatan dalam proses pelimpahan. "Ini cuma terhalang Idul Fitri saja, bukan karena ada kendala atau sengaja ditunda," ucapnya. Ia optimistis, dalam waktu dekat, muncikari itu akan segera disidang.
"Segera, setelah kembali normal, akan langsung dilimpahkan berkasnya," ujarnya. Chandra menuturkan tak ingin menunda-nunda penyelesaian perkara tersebut.
Robby alias RA adalah mantan perias wajah (make-up) artis yang ditangkap karena terlibat bisnis prostitusi kelas atas. Ia ditangkap setelah polisi mencokok seorang artis berinisial AA ketika melayani pelanggan.
Ketika diperiksa polisi, RA menyebutkan nama sejumlah artis yang pernah dia bantu mencari klien.
Melalui pengacaranya, Pieters Ell, RA sempat membuat heboh ketika membuka “daftar harga” para artis ke publik. Patokan harga setiap kali kencan dengan artis tersebut bervariasi, mulai Rp 80 juta hingga Rp 200 Juta. Pieters juga mengatakan ada ratusan artis yang menjadi klien RA.
DINI PRAMITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini