Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Berkelit dari Pukulan Ganda?

Divonis 4 tahun penjara dalam kasus ruilslag oleh MA, Beddu Amang tak segera dieksekusi. Polisi pun menaruhnya dalam daftar resmi buron.

11 Januari 2004 | 00.00 WIB

Berkelit dari Pukulan Ganda?
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

SERIBU jalan bisa ditempuh buat menghindari jeratan hukum di negeri ini. Orang bisa bermain mata dengan jaksa, polisi, dan hakim. Bahkan, sesudah keluar putusan dari Mahkamah Agung pun, masih tersedia jalan untuk menghindari bui. Caranya antara lain menggunakan celah lambannya eksekusi dan jurus sakit.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus