Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari pelbagai perkara itu, yang paling seru adalah gugatan pailit ke arah PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari. Pekan-pekan ini, BUMN tersebut dituntut pailit untuk ketiga kalinya di pengadilan niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penuntutnya adalah The Hongkong Chinese Bank Ltd., yang piutangnya di Kodja Bahari US$ 4,1 juta, melalui pembelian surat sanggup (promissory notes) alias promes PT Dok.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo