Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Kenapa Suap demi Predikat WTP dari BPK Berulang Kali Terjadi

Praktik jual-beli opini WTP masih terus terjadi. Kewenangan BPK yang besar tapi minim pengawasan diduga menjadi penyebabnya.

16 Mei 2024 | 00.00 WIB

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi.

  • Praktik itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK tak diimbangi dengan pengawasan yang ketat.

  • Masalah kepentingan politik di lingkup internal BPK juga menjadi sorotan.

SIDANG kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengungkap fakta adanya praktik jual-beli opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Hermanto, yang menjadi saksi, menyatakan auditor BPK bernama Victor Daniel Siahaan meminta uang Rp 12 miliar agar Kementerian Pertanian mendapatkan opini WTP dalam Laporan Keuangan Tahun 2022.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus