Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan pesan bernada permintaan maaf di telepon genggam milik Brigadir Kepala atau Bripka Matheus, anggota polisi yang ditemukan tewas di dekat makam Mutiara, Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 31 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Di HP-nya ada tertulis pesan perkataan minta maaf,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono lewat pesan pendek pada Rabu, 2 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Argo mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Matheus. "Masih menunggu hasil dari laboratorium forensik," ujarnya.
Matheus adalah anggota Kepolisian Resor Kota Depok. Ia diperbantukan ke Satuan Tugas Densus 88 Antiteror Polda Metro Jaya. Argo menjelaskan Matheus terekam kamera pengintai meninggalkan rumahnya seorang diri menuju ke area makam Mutiara. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, barang berharga milik Matheus tak ada yang hilang.
Polisi juga menemukan pistol yang diduga milik Matheus di rumput dekat jenazahnya. Meski begitu, polisi belum menemukan proyektil serta selongsong pelurunya. "Di tangan kanan yang bersangkutan ada bekas mesiu," kata Argo.
Jenazah Matheus ditemukan dengan luka tembak di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mutiara, RT 01 RW 13, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin 31 Desember 2018 sekitar pukul 18.30. Ketua RT 01/013 Kelurahan Pancoran Mas, Miat adalah orang pertama yang menemukan jasad Matheus.
Hasil pemeriksaan visum laboratorium forensik menemukan ada luka di bagian kepala sebagai penyebab kematian Bripka Matheus. Kepala Instalansi Forensik RS Polri Komisaris Besar Edi Purnomo mengatakan luka yang dialami Matheus berada di sekitar pelipis di atas telinga. “Peluru menembus dari kanan ke kiri“ kata Edi.