Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan senjata api yang ditemukan di dekat jenazah Brigadir Kepala Matheus berjenis organik. Ia pun memastikan pistol itu milik Bripka Matheus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah kami cek dan tes. Betul itu milik yang bersangkutan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Matheus ditemukan bersimbah darah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mutiara, RT 01 RW 13, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin 31 Desember 2018 sekitar pukul 18.30.
Saat olah tempat kejadian perkara, ada pistol yang ditemukan di dekat tubuh Matheus. "Di tangan kanan yang bersangkutan ada bekas mesiu," kata Argo.
Argo menjelaskan, dari hasil rekaman kamera pengintai, Matheus terlihat meninggalkan rumahnya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor menuju TPU Mutiara.
Saat kejadian, sepeda motor itu terparkir tak jauh dari Matheus. "Tidak ada barang berharga korban yang hilang," kata dia. Tim yang mengolah tempat kejadian perkara juga mendapati pesan bernada permintaan maaf di telepon seluler Matheus yang ia kirim ke rekannya.
Matheus adalah anggota Kepolisian Resor Kota Depok. Ia diperbantukan ke Satuan Tugas Densus 88 Antiteror Polda Metro Jaya. Meski begitu, Argo mengatakan polisi belum dapat menyimpulkan apakah Matheus tewas akibat bunuh diri. Mereka masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari laboratorium forensik. Sebanyak 8 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus ini.
Hasil sementara pemeriksaan visum laboratorium forensik menemukan ada luka di bagian kepala sebagai penyebab kematian dari Bripka Matheus. Kepala Instalansi Forensik RS Polri Komisaris Besar Edi Purnomo mengatakan luka yang dialami Matheus berada di sekitar pelipis di atas telinga. “Peluru menembus dari kanan ke kiri“ kata Edi.