Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Budi Waseso: Joni, Bos Pabrik Pil PCC, Untung Rp 2,7 M Sebulan

Kepala BNN Budi Waseso mengatakan penyandang dana pabrik pil PCC di Jawa Tengah untung Rp 2,7 miliar per bulan.

4 Desember 2017 | 20.43 WIB

Kepala BNN Budi Waseso berdialog dengan dua pemilik pabrik pil PCC Ronggo asal Tasik (tengah) dan Joni asal Semarang, di Semarang, 4 Desember 2017. Budi Waseso menjelaskan kedua tersangka ini secara profesional dengan alat modern memproduksi jutaan pil yang memiliki banyak agen penjualan di luar Jawa. Foto : Budi Purwanto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kepala BNN Budi Waseso berdialog dengan dua pemilik pabrik pil PCC Ronggo asal Tasik (tengah) dan Joni asal Semarang, di Semarang, 4 Desember 2017. Budi Waseso menjelaskan kedua tersangka ini secara profesional dengan alat modern memproduksi jutaan pil yang memiliki banyak agen penjualan di luar Jawa. Foto : Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Solo - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso (Buwas) mengatakan penyandang dana pabrik pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) di Jawa Tengah mendapat bagi hasil keuntungan bersih hingga Rp 2,7 miliar.

"Itu sudah bersih setelah dibagi-bagi kepada pelaku lain," katanya di Solo, Senin, 4 Desember 2017.

Baca juga: Buwas: Pembuat Pil PCC di Semarang Tak Punya Keahlian Farmasi

Pabrik pil PCC yang ditemukan di Jawa Tengah memiliki kapasitas produksi cukup besar. Dengan menggunakan mesin canggih, pabrik yang berada di Semarang dan Solo itu mampu memproduksi puluhan ribu pil PCC setiap hari.

Buwas mengatakan pihaknya menangkap belasan orang yang terlibat dalam kasus itu. "Yang utama ada dua orang, Joni dan Rangga," ujarnya.

Menurutnya, Joni dan Rangga memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Salah satu bertugas mengelola pabrik, sedangkan satunya merupakan investor atau penyandang dana.

Joni diduga kuat menjadi penyandang dana untuk proses produksi. Dialah yang mendapat keuntungan bersih hingga Rp 2,7 miliar per bulan.

Sedangkan Rangga berperan sebagai pengelola tempat produksi dan distribusinya. Dia juga berbelanja bahan baku hingga ke Cina dan India. "Dari pemeriksaan paspor yang bersangkutan, dia berkali-kali masuk Cina dan India," ucap Buwas.

Kepada petugas, para pelaku mengaku baru mengoperasikan pabrik itu selama enam bulan. Namun Buwas menyangsikan pengakuan tersebut. "Kami menduga sudah bertahun-tahun," tuturnya.

Hasil produksi pabrik yang memiliki peralatan canggih itu diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia, terutama Kalimantan dan Sulawesi. "Sasarannya adalah anak-anak," katanya.

Buwas menjelaskan, pil tersebut hanya dijual seharga Rp 5.000. "Harganya sangat terjangkau," ujarnya. Hal itulah yang membuat banyak anak-anak mengkonsumsinya. "Seperti kasus di Kendari beberapa waktu lalu," ujar Budi Waseso.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus