Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Buntut Demo 11 April di DPR Rusuh, Pos Polisi Pejompongan Dibakar Massa

Pembakaran pos polisi itu terjadi sekitar pukul 19.00, setelah massa demo 11 April di depan gedung DPR RI membubarkan diri

11 April 2022 | 20.53 WIB

Kondisi pos polisi Pejompongan yang dibakar massa pasca ricuh demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 11 April 2022.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Perbesar
Kondisi pos polisi Pejompongan yang dibakar massa pasca ricuh demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 11 April 2022.[Tempo/Eka Yudha Saputra]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pos Polisi Subsektor Pejompongan dibakar massa tidak dikenal setelah demo 11 April di depan gedung DPR RI berakhir ricuh pada hari ini.

Pembakaran pos polisi itu terjadi sekitar pukul 19.00, atau satu jam setelah massa unjuk rasa di depan gedung DPR RI membubarkan diri pada pukul 17.30. Belum diketahui siapa pembakar pos polisi ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan pembakaran pos polisi Pejompongan yang terletak di Jalan Pejompongan IV, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya sedang menuju TKP. Benar itu dibakar. Saya baru keluar DPR/MPR,” kata Zulpan saat dihubungi, Senin malam, 11 April 2022.

Kondisi pos polisi Pejompongan yang dibakar massa pasca ricuh demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 11 April 2022.[Tempo/Eka Yudha Saputra]

Saat Tempo mendatangi lokasi, tampak anggota Inafis dari Polda Metro Jaya tiba untuk melakukan olah TKP. Kaca jendela pos polisi pecah dan papan plang roboh di trotoar. Garis polisi terpasang di sekitar lokasi dengan pecahan kaca berserakan.

Kejadian ini hanya berselang dua jam setelah massa demo 11 April membubarkan diri dari Jalan Gatot Subroto ke arah Jalan Gerbang Pemuda ketika hujan deras turun.

Demonstrasi yang menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode itu berakhir ricuh. Massa mulai beringas sejak pukul 15.00, setelah mahasiswa BEM SI menarik diri dari DPR RI.

Dalam unjuk rasa ini, mahasiswa memiliki enam tuntutan, pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

Kedua, mendesak Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.

Massa melempari botol dan batu ke arah Polisi saat aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Demo mahasiswa untuk menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden diwarnai kericuhan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ketiga, mahasiswa menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran. Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Kelima, mendesak Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan terakhir demo 11 April adalah mahasiswa mendesak Jokowi-Ma'ruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Baca juga: Massa Demo 11 April Bubar, Lalu Lintas Depan Gedung DPR RI Kembali Lancar

 

 

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus