Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tak layaknya sebagai hunian tempat tinggal, sebuah unit kamar di lantai 23, Tower C, Apartemen Puri Park View Kembangan, Jakarta Barat, dibiarkan berantakan. Sebuah kasur yang diatur dalam posisi berdiri tampak menempel di dinding yang terlihat lusuh dan bau asap.
Di seberang kasur di kamar berukuran studio itu, teronggok sebuah lemari plastik biru berpintu 12. Beberapa pintu terbuka. Di dalamnya bersarang kardus-kardus warna cokelat.
Baca : Obat Terlarang di Apartemen Park View Dijual Rp 10.000 Sebutir
Belakangan, polisi membongkar unit kamar yang lebih mirip dengan gudang ini sebagai ruang penyimpan narkotika.
Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat, di bawah komando Kapolsek Kompol Joko Handono, meringkus 112.060 butir obat terlarang dalam kamar tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polisi membongkar kamar itu pada Senin lalu, 14 Januari 2019. "Narkoba yang ditemukan di sini adalah psikotropika golongan IV dan obat-obatan yang masuk daftar G," kata Joko saat ditemui di Apartemen Park View Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu, 16 Januari 2019.
Ada pula enam paket sabu-sabu dengan berat total 355,56 gram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Joko mengatakan obat-obatan itu bersarang di dalam kamar apartemen dan diedarkan kembali oleh tiga kurir berinisial CP, DL, dan AN. Ketiganya sudah ditetapkan sebai tersangka dengan peran pemakai dan pengedar.
Saat dibongkar, kamar dalam keadaan tak berpenghuni. Pemiliknya, BD, masih tercatat dalam daftar pencarian orang. Ketiga tersangka itu mengaku memperoleh barang dari BD.Unit apartemen jenis studio di lantai 23 Tower C Apartemen Park View Kembangan, Jakarta Barat, yang menjadi gudang penyimpanan narkoba, Rabu 16 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Dua hari setelah dibongkar, kamar yang menjadi gudang narkotika itu dikunci rapat.
Saat Tempo menyambanginya pada Rabu siang, 16 Januari 2019, suasana di sekitar kamar ini sepi nyenyat.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ipti Dimitri Mahendra Kartika membukakan akses untuk menilik gudang tersebut. Kondisi di dalam kamar itu berserakan barang-barang di lantai.
Ada kardus-kardus berwarna cokelat yang tersandar di tembok. Ada pula dispenser, tali rafia berwarna hitam, dan plastik-plastik bungkus makanan ringan.
Simak juga :
Polisi Geledah Apartemen di Srengseng, Ada Narkoba Jumlah Jumbo
Di sisi pojok kamar dekat dengan pintu, terdapat sebuah meja kayu cokelat. Di atas meja itu tergeletak buku doa berwarna biru-kuning. Berjarak 10 sentimeter, teronggok celengan plastik biru. Di atas celengan itu tertempel sebuah kertas putih bertuliskan ajakan menabung: "buat beli mobil!!!".
Pembongkaran sebuah unit apartemen yang disulap jadi gudang narkoba ini merupakan pengembangan kasus penyimpanan narkotika di sebuah gudang di sekolah daerah Kembangan. Dari penangkapan tiga tersangka, pelaku masih memburu satu orang berinisial BD.