Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Lima tahun menjadi tersangka di KPK, RJ Lino berharap kasusnya bisa disidangkan di pengadilan.
Ia menyurati sejumlah lembaga negara, termasuk Dewan Pengawas KPK, demi mendapatkan kepastian hukum.
Lino mengaku telah menyerahkan semua nomor rekening pribadi dan keluarga ke KPK dan Kejaksan Agung.
LIMA tahun lebih berstatus tersangka, bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, ingin segera mendapatkan kepastian hukum. Ia mengaku telah menyerahkan semua bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepada Kejaksaan Agung yang menangani kasus lain yang dituduhkan kepadanya, Lino juga mengklaim sudah memberikan data di komputer jinjing dan telepon selulernya. “They can see it,” ucap pria berusia 67 tahun itu kepada Linda Trianita dari Tempo di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Februari lalu. Ia berkeras tak bersalah.
Berapa kali Anda diperiksa KPK dalam kasus korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) twinlift PT Pelindo II?
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo