Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Dalam 2 Hari, Polda Kalimantan Barat Usut 11 Kasus Karhutla

Polda Kalimantan Barat mengatakan akan terus memburu pelaku, baik perorangan maupun perusahaan, yang menyebabkan karhutla

12 Agustus 2019 | 08.53 WIB

Tim Manggala Agni memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Pulau Semembu, Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Senin, 5 Agustus 2019. BPBD Sumsel mencatat per awal Agustus, Ogan Ilir menjadi kabupaten dengan wilayah kebakaran lahan terluas yaitu seluas 121,5 hektare dari enam wilayah rawan kebakaran lahan dan hutan di Sumsel. ANTARA
Perbesar
Tim Manggala Agni memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Pulau Semembu, Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Senin, 5 Agustus 2019. BPBD Sumsel mencatat per awal Agustus, Ogan Ilir menjadi kabupaten dengan wilayah kebakaran lahan terluas yaitu seluas 121,5 hektare dari enam wilayah rawan kebakaran lahan dan hutan di Sumsel. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bakal terus memburu para pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polisi bakal memburu pelaku baik itu perorangan maupun perusahaan.

"Kami akan menindak tegas pembakaran hutan dan lahan tidak ada kompromi. Bahkan setiap lahan yang terbakar langsung kami selidiki untuk mencari para pelaku," kata Kepala Biro Operasional Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Jayadi di Pontianak, Senin, 12 Agustus 2019.

Ia menyatakan, dalam dua hari terakhir ada peningkatan pengungkapan kasus Karhutla. Tercatat sudah ada 11 kasus yang diproses. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Jayadi mengatakan polisi akan terus memburu pelaku dan ikut mencegah kebakaran hutan dan lahan tersebut. Salah satunya, kata dia, dengan Operasi Bina Karuna yang meliputi seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalbar. Serta satgas patroli bersama Manggala Agni

"Kami sudah melakukan beberapa upaya dari Satgas Gabungan TNI, Polri dan BPBD di mana satgas ini fokus terhadap 100 desa yang sudah dipetakan rawan terjadi Karhutla. Kemudian dari Polda Kalbar sendiri ada," ujarnya.

Jayadi menuturkan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu Polda Kalbar mengimbau dan mengharapkan peran masyarakat agar saling mengingatkan dan peka terhadap lingkungan sekitar. "Karena jika sudah ditangani oleh petugas kepolisian pasti akan dilakukan langkah penegakan hukum," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus