Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakarta Selatan, Terpapar Paham ISIS Melalui Media Sosial

Dua terduga teroris yang ditangkap di Jakarta Selatan tersebut tidak masuk dalam perekrutan resmi organisasi Daulah Islamiyah.

7 Agustus 2024 | 15.10 WIB

Densus 88 sedang olah TKP penangkapan tersangka teroris JAD di Villa Syariah Bunga Tanjung Kota Batu, Jawa Timur. Tempo/Eko Widianto
Perbesar
Densus 88 sedang olah TKP penangkapan tersangka teroris JAD di Villa Syariah Bunga Tanjung Kota Batu, Jawa Timur. Tempo/Eko Widianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris pada Selasa, 6 Agustus 2024 di Jakarta Selatan. Mereka adalah laki-laki berinisial RJ dan AM, berusia di atas 25 tahun.

"Kedua orang tersebut merupakan pendukung Daulah Islamiyah ISIS," ujar Kepala Bagian Rencana Administrasi (Kabag Renmin) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di gedung Bareskrim, Rabu, 7 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kedua pria itu ditangkap karena terbukti melakukan penyebaran narasi dukungan kepada ISIS di media sosial mereka. Polisi mengamankan beberapa barang bukti, yakni: airsoft gun, bendera ISIS,  bahan peledak, pisau dan jaket. 

Keduanya telah merakit bahan peledak, namun belum diketahui apakah bahan peledak tersebut akan digunakan oleh mereka untuk aksi bom bunuh diri atau digunakan kepada orang lain. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus terorisme belakangan ramai dibicarakan setelah  Densus 88 menangkap Hamzah Omar Khaled (19 tahun) yang akan melakukan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Kota Batu, Jawa Timur. Hamzah ditangkap pada 31 Juli 2024. 

Serupa dengan Hamzah, dua terduga teroris yang ditangkap di Jakarta Selatan tersebut juga tidak masuk dalam perekrutan resmi organisasi Daulah Islamiyah. Mereka terpapar paham ISIS melalui sosial media.

Meski sama-sama simpatisan ISIS, Aswin mengatakan, kedua terduga teroris ini tidak memiliki keterkaitan dengan Hamzah, remaja yang hendak melakukan aksi bunuh diri di Kota Batu. 

Mengantisipasi penyebaran paham terorisme melalui sosial media, Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat  Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago mengimbau agar orang tua lebih bijak dalam melakukan pengawasan sosial media kepada anak.

"Karena polisi sudah sekian kali mengungkap pelaku kegiatan terorisme yang dilatarbelakangi dari melihat sosial media," ujar dia.  

Berdasarkan data Kominfo yang diterima Tempo, penyebaran konten terorisme di sosial media selama periode Januari - 04 Agustus 2024 mencapai 5.823 konten. Penyebarannya tersebar di beberapa  sosial media, seperti: X, youtube, facebook, instagram, telegram, threads, tiktok dan snack vidio.

Pilihan Editor: Amnesty International Indonesia Desak Pelaku Penembak Pilot di Distrik Alama Diadili

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus