Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka teroris yang diduga bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah atau JI di Poso, Sulawesi Selatan. Delapan teroris itu merupakan pengurus JI yang ditangkap secara terpisah pada rentang Selasa, 16 April hingga Kamis, 18 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF. Dalam struktur JI, delapan nama tersebut ditengarai menduduki posisi penting, yaitu doktrin atau dakwah, keuangan, rekrutmen, dan pendidikan. “Ada yang mengikuti kegiatan pelatihan fisik dan militer di Poso,” kata Trunoyudo dalam keterangan resmi, Jumat, 19 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jamaah Islamiyah atau JI merupakan kelompok ekstrimis yang berusaha menyebarkan ideologi khilafah melalui dakwah radikal. Kelompok ini diperkirakan mulai bersatu dan membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an. Dua teror bom mereka yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu Bom Natal dan Bali medio 2000-2002 silam.
Kasus teranyar mereka terjadi pada 2009 silam. Waktu itu Jamaah Islamiyah kembali melakukan serangan bom di hotel Ritz-Carlton, Jakarta. Sementara itu, Trunoyudo menyebut densus 88 saat ini tengah menyelidiki kaitan bendahara JI yang ditangkap dengan jaringan teror sebelumnya berinisial SO. "Masih proses pendalaman oleh densus 88, memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana,” kata Trunoyudo.
Selasa lalu, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng). "Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar di Jakarta, Kamis, 18 April 2024.
Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka. "Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal Agus Nugroho, Rabu, 17 April 2024 membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI. "Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
Agus menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK. Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.
Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi. Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.
Penangkapan terhadap anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah juga pernah dilakukan pada Sabtu, 27 Januari di Boyolali, Jawa Tengah, satu orang ditangkap. Satu terduga lagi ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin dua hari berikutnya. Pada 25 Januari 2024, ditangkap pula 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.