Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kendati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi masih tarik-ulur di Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Yudisial sudah bekerja. Komisi mengerjakan sejumlah perintah dalam perpu itu, termasuk pembentukan kode etik. "Kami butuh waktu cepat," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshari Saleh.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo