Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab mengajukan empat pertanyaan kepada saksi ahli sosiologi hukum dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah dalam sidang hari ini. Sidang Rizieq Shihab hari ini adalah perkara berita bohong hasil tes PCR di RS Ummi Bogor.
Rizieq Shihab didakwa menyebarkan berita bohong tentang hasil tesnya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepada saksi ahli itu, Rizieq membuat pertanyaan yang disusun berdasarkan analogi dengan tiga tokoh utama, yakni ayah, anak dan dokter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertanyaan pertama Rizieq adalah seorang ayah ditanya soal keadaanya oleh dokter dan dijawab sehat-sehat saja, sesuai yang dirasakan saat itu. Dokter lalu menganjurkan si ayah untuk tes PCR mengingat situasi lagi pandemi Covid-19 dan disetujui. Setelah dites, si ayah ternyata dinyatakan positif terjangkit virus Corona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi saat si ayah ditanya pertama kali oleh dokter dan dijawab sehat karena belum tahu positif, dan karena belum diperiksa, apakah itu kebohongan?" tanya Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 5 Mei 2021.
Trubus menjawab pertanyaan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu bahwa perbuatan tersebut bukan kebohongan.
Rizieq melontarkan pertanyaan kedua soal perbuatan sang anak. Sang anak bertanya kepada si ayah tentang kondisi kesehatannya dan dijawab baik-baik saja karena belum diperiksa dokter. Sementara posisinya saat itu, banyak kabar yang menyatakan sang ayah sekarat hingga meninggal sehingga membuat sang anak resah.
Sang anak, lanjut Rizieq, menerima banyak telepon dari kerabat yang menanyakan kondisi ayahnya. Guna meredam fitnah yang beredar di media sosial, kata Rizieq, sang anak berinisitif mengabarkan bahwa kondisi ayahnya sehat. Pernyataan soal 'sehat' itu juga sesuai dengan ucapan dari ayahnya serta belum ada hasil tes PCR yang menyatakan sang ayah terjangkit virus Corona.
"Apakah yang dilakukan si anak suatu kebohongan?," tanya Rizieq. "Bukan," jawab Trubus.
Pertanyaan ketiga Rizieq menyangkut peran sang dokter. Pada saat sang ayah baru masuk rumah sakit dan belum dilakukan tes PCR, dokter itu ditanyai wartawan. Awak media menanyakan kondisi sang ayah dan dijawab oleh dokter bahwa pada saat itu dalam keadaan baik-baik saja karena hasil tes PCR belum keluar.
"Apakah dokter tadi dikatakan berbohong?," tanya Rizieq. "Kalau dia belum tahu, tidak," jawab Trubus.
Pertanyaan keempat Rizieq mengenai unjuk rasa yang ditimbulkan atas informasi keberadaan sang ayah di rumah sakit tersebut. Rizieq mencontohkan ada 20 orang yang menanyakan apakah sang ayah itu benar-benar kritis.
"Dengan demo yang damai dan orangnya terbatas, tidak ada keributan dan sangat damai. Apakah itu keonaran?," tanya Rizieq. "Kalau itu hanya ingin aspirasi menanyakan, wajar-wajar saja itu hak konstitusional," kata Trubus.
Rizieq didakwa telah menyiarkan berita bohong terkait hasil pemeriksaan tes swab antigen dan PCR. Rizieq terkonfirmasi positif Covid-19 melalui hasil tes swab PCR yang dilakukan oleh LSM MER-C di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Rizieq menolak tes swab yang akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor. Rizieq bersama terdakwa lain juga dituding tidak menyampaikan informasi positif Covid-19 itu secara apa adanya ke publik.
Akibatnya, keonaran berupa unjuk rasa baik pihak yang pro dan kontra muncul di Kota Bogor. Seperti dicontohkan dalam dakwaan, aksi tersebut dilakukan oleh Forum Masyarakat Padjajaran Bersatu (FMPB) pada 30 November 2020 dan dari Aliansi BEM se-Bogor pada 4 Desember 2020.
Baca juga: Rizieq Shihab Ajukan Penangguhan Penahanan Menjelang Lebaran