Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara diduga menolak tawaran Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra untuk membawa sabu ke Jakarta melalui pesawat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Diduga pengantaran sabu seberat 5 kg awalnya akan dilakukan oleh mereka berdua melalui penerbangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Namun terdakwa menyampaikan bahwa hal tersebut akan sangat berisiko dampaknya," ujar Jaksa Penuntut Umum atau JPU saat membaca dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Februari 2023.
Percakapan itu terjadi saat Dody, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi menemui Teddy, Kapolda Sumatera Barat, pada 19 September 2022 sekitar pukul 12.00. Dody melapor kepada jenderal bintang dua itu bahwa dia akan membawa sabu yang sudah ditukar melalui jalur darat.
Kemudian tanggal 21 September 2022, Dody melapor ke Teddy via pesan WhatsApp, dia akan berangkat esok subuh. Teddy membalas dan memberi pesan agar hati-hati di jalan.
Sabu yang dibawa dibungkus menggunakan kardus warna cokelat. Mereka pun berangkat pukul sekitar pukul 04.30 pada tanggal 22 September 2022.
"Terdakwa bersama dengan saksi Syamsul Ma'arif berangkat dari Kota Padang menuju ke Jakarta dengan menggunakan satu unit mobil Suzuki Jimny warna kuning stabilo nomor polisi D 371 MNY milik terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum.
Narkoba itu akan diantarkan ke rumah Linda Pujiastuti alias Anita. Namun Dody dan Syamsul Ma'arif berpisah di Rest Area Karang Tengah Tol Tangerang Jakarta, untuk mengantar langsung ke rumah Linda dengan mobil Toyota Sienta.
Sabu barang bukti itu akhirnya beredar lebih dari satu kilogram di wilayah Jakarta, salah satunya Kampung Bahari di Jakarta Utara.
Dari dakwaan tersebut, Adriel Viari Purba mengatakan kliennya tidak mengajukan keberatan. Dia menilai jaksa sudah menyusunnya dengan cermat.
Tetapi dia bersikukuh bahwa perbuatan kliennya itu atas perintah Teddy Minahasa. "Satu sisi dia mau menyenangkan atasannya. Namanya atasan kepada bawahan," tutur Adriel setelah sidang.