Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dua Pemalak Sopir Truk di Cengkareng Ditangkap, Sekali Ancam Minta Rp 200 Ribu

Anggota Polsek Cengkareng menangkap dua pemalak para sopir truk yang putar balik di Jalan Kayu Besar. Masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.

27 Januari 2023 | 10.56 WIB

Truk bermuatan peti kemas melintas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 11 Juni 2021. Sebanyak 49 pelaku pungli yang melakukan aksi di kawasan Tanjung Priok telah ditangkap. ANTARA/Wahyu Putro A
Perbesar
Truk bermuatan peti kemas melintas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 11 Juni 2021. Sebanyak 49 pelaku pungli yang melakukan aksi di kawasan Tanjung Priok telah ditangkap. ANTARA/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Polsek Cengkareng menangkap dua pemalak sopir truk di kawasan Jalan Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kedua pelaku berinisial S usia 33 dan I usai 31 ditangkap di persimpangan Jalan Kayu Besar pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan penangkapan kedua pemalak tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi kedua pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung mendatangi lokasi untuk memantau aktivitas S dan I. "Saat keduanya terlihat sedang berada di pinggir jalan Kayu Besar, langsung dilakukan penangkapan," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis, 26 Januari 2023.

Dari hasil pemeriksaan, kata Ardhie terungkap masih ada pelaku pemalakan di luar dua orang tersebut yang sering meminta uang kepada para sopir truk.

Mereka menyasar pengemudi truk yang memutar balik di lokasi tersebut. Umumnya, lanjut Ardhie, mereka menyasar pengemudi dengan nomor polisi dari luar Jakarta.

"Mereka langsung meminta uang sebesar Rp 200 ribu per kendaraan. Kalau tidak dikasih mereka  mengancam dan menakut-nakuti sopir," jelas dia.

Uang tersebut dipakai para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga membeli narkotika untuk dikonsumsi.

Hal tersebut terbukti dari hasil tes urine kedua pelaku yang menyatakan positif menggunakan narkoba. "Dua pelaku ini kita cek urine positif pakai narkoba," jelas dia.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih mendekam di Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga  masih mengejar dua pelaku pemalakan lain yang sempat kabur saat penangkapan berlangsung.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus