Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Padang- Pengamat Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Feri Amsari mengatakan Presiden Joko Widodo kehilangan wibawa karena tidak mampu menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Novel juga belum mendapatkan kepastian setelah enam bulan diserang dengan air keras.
"Presiden telah kehilangan wibawa dalam meminta agar kasus ini diselesaikan. Enam bulan negara membiarkan aparaturnya dianiaya tanpa ada kepastian," ujar Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini, Rabu, 11 Oktober 2017.
Baca: Kata Mabes Polri Soal Pengusutan Kasus Novel Baswedan
Feri menuturkan seharusnya Presiden Jokowi mulai tegas ke Kepala Kepolisian RI dan jajarannya untuk menuntaskan perkara Novel. Sebab, presiden merupakan komandan tertinggi keamanan negara.
Malah, kata Feri, presiden bisa menyampaikan perintahnya secara terbuka agar publik mengetahui bahwa presiden telah melaksanakan tugas konstitusionalnya sebagai kepala negara dan pemerintahan.
Simak: Gerakan Peduli Novel Baswedan Buka Penggalangan Dana
"Jika tidak, asumsi bahwa presiden tidak serius akan selalu ada dan akan dipergunakan untuk menyudutkan presiden. Itu tidak baik dan presiden harus menyadari tugas dan kewenangan konstitusionalnya itu," ujar dia.
Enam bulan kasus Novel bergulir, polisi belum mampu mengungkap siapa pelaku penyerangan. Novel diserang dua orang tak dikenal setelah pulang dari ibadah salat subuh di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 11 April 2017. Novel kini berada di Singapura untuk menjalani perawatan.
Lihat: Lekas Menyidik Laporan Aris, Polisi Belum Berencana Periksa Novel
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan belum ada perkembangan dalam pengusutan kasus Novel Baswedan. Menurut dia, penyidik kesulitan mengungkapkan kasus itu karena data dan fakta tidak dapat didapatkan.
ANDRI EL FARUQI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini