Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN Gede Pasek menyebut pihaknya akan menyambut bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada 10 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyebut penyambutan tersebut dalam rangka mengobati rasa rindu selama berkarir dalam dunia politik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Teman-teman AU akan banyak menyambutnya. Mereka kangen dan rata-rata aktivis," ujar Gede Pasek saat dihubungi Tempo pada 2 April 2023.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan rencana Anas Urbanigrum kembali berpolitik dengan bergabung partai yang dirintisnya, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara.
"PKN memang diikhtiarkan untuk AU. Saya dan teman teman membangunnya untuk menjadi ladang perjuangan politik AU. Kami sudah belasan tahun berjuang hingga dipreteli jabatan politik sehingga untuk bangkit kembali bersama bukan hal yang susah," tambahnya.
Sebelumnya terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Anas Urbaningrum akan bebas pada 10 April 2023. Anas Urbaningrum divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek pemerintah, termasuk Hambalang.
Pilihan Editor: Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari