Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ada kesaksian saling berbenturan antara Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dan Ajun Komisaris Besar Ari Cahya ketika sidang pemeriksaan saksi obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hendra Kurniawan, yang menjadi terdakwa bersama Agus Nur Patria, keberatan dengan kesaksian Ari Cahya alias Acay. Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu mengatakan ia secara jelas telah memberikan perintah skrining CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo pada 8-9 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Hendra, Acay mengetahui perihal CCTV ketika Hendra berbicara dengan Ferdy Sambo di carport rumah dinas Duren Tiga pada malam pembunuhan. Acay, katanya, ada di dekatnya ketika mereka berdua berbicara soal mengamankan CCTV.
"Terkait Pak Sambo perintahkan amankan CCTV, yang bersangkutan (Ari Cahya) ada. Ngomongnya di carport. Ada carport, ada garasi. Saya bilang nunjuk ke Acay, 'Nih orangnya ada'," kata Hendra.
Namun Ari Cahya mengatakan ia tidak mendengar percakapan soal CCTV antara Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo soal mengamankan CCTV. Menurutnya, tidak etis mendengar percakapan kedua Perwira Tinggi sehingga tidak berniat menguping.
Lebih lanjut, Hendra juga mengatakan saat itu memberi arahan melalui telepon saat Acay di Bali.
“Di tanggal 9 Juli itu menggunakan handphone terdakwa Agus, dengan kata yang jelas saya sampaikan skrining itu, saya sampaikan bahwa karena yang bersangkutan ada di Bali, dia menyiapkan anggota. Kalau gitu silakan berkoordinasi dengan Kombes Agus,” kata Hendra menyampaikan keberatan atas kesaksian Acay.
Menurut Hendra, apabila sudah dikoordinasikan berarti ada perintah untuk skrining CCTV di Duren Tiga. Ia mengatakan menganggap Acay mengerti perintahnya sehingga ia meminta berkoordinasi dengan Agus dan bahkan Acay sudah menyiapkan orang.
Sementara itu, Agus Nur Patria juga membenarkan perintah Hendra Kurniawan. Menurut Agus, telepon perintah Hendra Kurniawan ke Acay sudah jelas sehingga handphonenya kembali diserahkan ke dirinya.
“Saya cuma menyatakan, ‘Cay, perintahnya sudah jelas belum?’ Dan saksi mengatakan siap sudah Bang nanti ada anggota kami berkoordinasi,” kata Agus.
Kesaksian versi Ari Cahya
Ketika ditanya Hakim Ketua Ahmad Suhel, Ari Cahya mengangguk tetap pada kesaksiannya. Sebelumnya, Acay mengatakan ia tidak mendengar perintah Hendra Kurniawan. Ia membenarkan ditelepon Agus Nur Patria ketika ia berada di Tol Mandara Bali pada 9 Juli 2022 pukul 13.00 WITA.
“Setahu saya tidak ada (perintah skrining CCTV). Mungkin karena posisi kami di atas tol laut itu sinyal kurang bagus, saya tidak mendengar itu,” ujar Acay ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum apakah ada perintaj skrining CCTV saat ditelepon Hendra dan Agus.
Ari Cahya juga membantah soal koordinasi dengan Agus Nur Patria atau adanya perintah soal CCTV sebelum telepon. Ia mengatakan baru mengetahui soal CCTV setelah ia pulang dari Bali, ketika Irfan Widyanto melapor telah mengambil dan mengganti DVR CCTV di Duren Tiga. Acay mengaku kaget mendengar laporan Itu. Menurut laporan Irfan, kata Acay, ia mengatakan telah menyerahkan tiga DVR ke Chuck Putranto. Menurut Irfan, Chuck Putranto bakal menyerahkan DVR CCTV ke penyidik Polres Jakarta Selatan.
“Dia menjelaskan bahwa oleh Bang Chuck sudah dikoordinasikan oleh penyidik (Polres) Jakarta Selatan,” kata Acay.
Baca: Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Penyidik Beberkan Cerita Soal CCTV dan DVR di Sekitar Rumah Duren Tiga