Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rozario Marshal mengklaim dirinya sebagai mualaf yang baik. Bahkan ia menyebut kaum duafa sering datang ke rumahnya di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat untuk menerima bantuan dan naungan.
Baca berita sebelumnya:
Pleidoi Hercules: Minta Bebas dan Dikembalikan Martabatnya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Boleh cek ke rumah saya," kata Hercules sebelum mengikuti sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 6 Maret 2019. Hercules menjadi terdakwa dalam perkara penyerobotan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hercules mengatakan, harta yang dia miliki saat ini adalah hasil pekerjaan halal. Dia juga mengklaim sebagai nasabah bank yang baik. "Enggak ada itu uang preman, menodong, meres orang," kata dia.
Hercules menambahkan, termasuk dalam kasus pendudukan lahan PT Nila Alam ini, dia mengaku tidak dibayar. Niatnya, ujar Hercules, hanya membantu orang yang menurut dia dizalimi.
Ia kemudian meminta Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat untuk memeriksa asal-usul hartanya. Bila terbukti bersumber dari premanisme, Hercules mengaku siap bertanggung jawab. "Kalau tidak (halal), saya siap ditembak mati," kata dia.
Sebelumnya, Hercules dituntut hukuman tiga tahun penjara atas perkara pendudukan lahan yang disertai kekerasan milik PT Nila Alam. Hercules dan komplotan menduduki lahan yang terletak di Jalan Dan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat tersebut sejak 8 Agustus hingga 6 November 2018. Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca: Pengakuan Hercules: Dikasih Tugas Khusus oleh Pak Kapolri
Dakwaan kasus tersebut kemudian dipisah menjadi tiga berkas yakni untuk Hercules; Handi Musyawan; dan Fransisco Soares Recardo alias Boby serta sembilan anak buah Hercules lainnya. Handi Musyawan merupakan orang yang mengajak Hercules Rozario untuk menduduki lahan milik PT Nila Alam.