Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ibu Mario Dandy Mulai Jadi Sasaran Warganet

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy menyorot perhatian publik. Kini warganet mulai menyeret ibu Mario Dandy.

25 Februari 2023 | 10.32 WIB

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Perbesar
Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D menjadi sorotan masyarakat dan berimplikasi kemana-mana. Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak telah dicopot dari jabatannya oleh Menkeu Sri Mulyani. Rafael juga mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kini warganet mulai menyorot keberadaan ibu Mario Dandy. Akun Twitter @bilik_kayu mulai kebanjiran komentar. Dalam unggahan tahun 2016 tersebut, tampak momen peresmian Bilik Kayu Heritage Resto. Banyak warganet menduga, seorang perempuan yang tengah memotong pita berupa rangkaian bunga itu adalah pemilik sekaligus ibu Mario. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabar tersebut muncul setelah akun Twitter @MurtadhaOne1 mengunggah cuitan lama dari akun @bilik_kayu. 

Tak berhenti sampai di situ saja, akun Instagram restoran yang berlokasi di Umbulharjo, Yogyakarta, itu juga turut terkena imbasnya. Akun Instagram @bilik.kayu_heritage sudah tak dapat ditemukan. Entah akun tersebut hilang atau dinonaktifkan oleh pemiliknya.

Warganet dengan akun @azazeldiablos sempat menangkap layar (screenshot) unggahan-unggahan lama yang diduga milik Ibu Mario. Sebelum menghapus semua feed di Instagram, disebutkan, akun itu telah mengunggah sebanyak 83 foto, memiliki 670 pengikut, dan mengikuti 134 akun lainnya.

Selanjutnya: Terseretnya ayah dan ibu Mario...

Bermula dari kasus penganiayaan

Terseretnya ayah dan ibu Mario Dandy bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan putranya. Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka kekerasan terhadap anak dan juga penganiayaan terhadap D, anak pengurus GP Ansor.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary mengatakan kekerasan ini terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 pada pukul 20.30 WIB di di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula ketika AGH, 15 tahun, pacar dari Mario bercerita tentang perilaku yang tidak mengenakan yang dilakukan D. Beberapa hari sebelumnya, Mario mencoba mengonfirmasinya, tapi tak direspons D.

Pada hari kejadian, AGH menghubungi korban dan memintanya datang dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Namun, korban mengaku sedang di rumah temannya.

Selanjutnya, Mario bersama dengan saksi A dan saksi S mendatangi korban dan menghubungi korban untuk keluar. “Kemudian tersangka berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar, mengarah ke sebelah rumah dari Bapak R dan Ibu N,” kata Ade.

Setelahnya, pelaku membawa korban ke belakang mobil Jeep Rubicon untuk mengonfirmasi perbuatan tidak baik yang dilakukannya pada saksi A. Aksi penganiayaan pun terjadi.

Korban memperoleh kekerasan di kaki, perut, dan kepala yang dilakukan oleh pelaku menggunakan tangannya. “Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. kemudian pelaku menendang perut korban,” kata Ade.

Akibat peristiwa itu, Mario harus menjadi tersangka dan mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan. Terbaru, statusnya sebagai mahasiswa pun harus hilang setelah Universitas Prasetiya Mulya menyatakan telah memecatnya. 

MARIA ARIMBI HARYAS PRABAWANTI | MUTIA YUANTISYA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus