Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Ilmuwan menggugat

Seorang penerima beasiswa ikatan dinas batan dihukum harus mengembalikan semua biaya pendidikannya di luar negeri. ia dianggap memutuskan perjanjian ikatan dinas.

6 Maret 1993 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus