Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Independensi Hakim Jadi Alasan Kalahkan Keadilan Masyarakat

Menurut Suparman, Komisi sudah memberikan rekomendasi soal putusan yang janggal itu kepada Mahkamah Agung.

21 Juli 2017 | 09.44 WIB

Ilustrasi. queensu.ca
Perbesar
Ilustrasi. queensu.ca

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 75 persen lebih laporan masyarakat di Komisi Yudisial periode 2006-2015 adalah mengenai putusan yang janggal. . Kejanggalan itu beragam. Misalnya, ada putusan kasasi kasus korupsi yang mempertimbangkan keterangan seseorang, yang tidak ada di berita acara pemeriksaan dan tidak pernah pula dihadirkan di persidangan.


 


“ Ada juga putusan yang mempertimbangkan perbuatan terdakwa bukan tindak pidana sehingga harus dilepaskan dari segala tuntutan hukum, tapi dalam amar putusan menyatakan terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan,” tulis mantan Ketua Komisi Yudisial dalam kolom Pendapat Koran Tempo hari ini, Jumat, 21 Juli 2017.


 


Menurut Suparman, Komisi sudah memberikan rekomendasi soal putusan yang janggal itu kepada Mahkamah Agung. “Tapi hampir seluruhnya ditolak dengan alasan independensi hakim.


 


Padahal, menurut Suparmah, yurisdiksi independensi hakim adalah saat hakim menjalankan kewenangannya dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Tidak di luar itu.


 


Selengkapnya baca di sini.


 


Tim Tempo/Isti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Istiqomatul Hayati

Istiqomatul Hayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus