Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Indra Kenz Disidang Besok, Delapan Fakta Perkara Binomo

Indra Kenz sempat memindahkan dahulu uangnya Rp 38 miliar ke rekening atas nama orang lain, di luar aset kriptonya.

11 Agustus 2022 | 12.44 WIB

Indra Kenz meminta maaf ke semua korban aplikasi trading Binomo. Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 Maret 2022. Total aset yang disita senilai 55 Miliar, berupa Handphone, jam tangan, mobil Ferrary,Tesla, bangunan 6 unit, uang kurang lebih 1,3 Miliar dan mengamankan 28 Miliar di Cripto luar negri, kemungkinan akan terus bertambah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
material-symbols:fullscreenPerbesar
Indra Kenz meminta maaf ke semua korban aplikasi trading Binomo. Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 Maret 2022. Total aset yang disita senilai 55 Miliar, berupa Handphone, jam tangan, mobil Ferrary,Tesla, bangunan 6 unit, uang kurang lebih 1,3 Miliar dan mengamankan 28 Miliar di Cripto luar negri, kemungkinan akan terus bertambah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Indra Kusuma atau Indra Kenz akan menjalani sidang perdana perkara investasi bodong binary option platform Binomo di Pengadilan Negeri Tangerang, besok, 12 Agustus 2022. Sidang akan dipimpin oleh hakim Rachman Rajaguguk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Perkara penipuan oleh Indra Kenz ini dikenal telah menelan korban 144 korban dengan kerugian Rp 83 miliar. Binomo ternyata termasuk 'judi' atau money games yang dibungkus rapi dengan ajakan manis para pemengaruh (influencer).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Inilah fakta-fakta tentang Indra Kenz sampai menjadi tersangka:

  1. Jumlah Tersangka

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sudah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo. Mereka adalah Indra Kesuma atau Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama, Wiki Mandara Nurhalim, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, serta Rudiyanto Pei.

  1. Kerja Binomo

Semua pemain merupakan korban dari sistem investasi bodong. Mereka baru ditawari menjadi afiliator yang perlu mencari keuntungan dari korban-korban baru. Afiliator juga bertugas menjual dan mempromosikan sistem kerja investasi bodong ini. Sekilas kerjanya mirip dengan binary option, yaitu dengan menebak kisaran harga sebuah aset.

ika tebakan trader salah, semua keuntungan akan diambil penyedia platform. Setelah itu, modal akan dibagi dua dengan afiliator yang bertugas mempromosikan platform itu.

  1. Kejanggalan

Diberitakan Majalah Tempo edisi 5 Maret 2022, salah satu korban, Maru Nazara, 38 tahun, mengaku kehilangan uang hampir setengah miliar karena melakukan trading di platform Binomo. Ia baru merasakan kejanggalan itu ketika berbagi pengalaman dengan trader lain.

Menurut Maru, para trader sudah seharusnya mendapatkan tampilan grafik keuangan mereka yang sama dengan trader lain. Namun ternyata grafik yang dipegang setiap trader berbeda satu sama lain. “Makanya pasti ada yang loss,” katanya. Adapun kekalahan karena terjadinya sistem yang eror setelah menekan tombol untuk posisi “ya”, lalu situs tidak dapat berjalan.

  1. Korban Melapor

Maru Nazara menjadi korban Binomo yang pertama kali angkat suara di YouTube Panggung Inspirasi pada 19 Januari 2022. Maru mengaku rugi atau 'dipaksa' rugi Rp 540 juta sampai membanting laptop dan bercerita korban lain ada yang hampir bunuh diri. Dia juga menyeret nama Doni Salmanan dan Indra Kenz karena menghasutnya masuk ke lubang hitam Binomo.

  1. Kerugian Korban

Delapan korban trading binary option dari aplikasi Binomo melapor ke Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Februari 2022. Para korban mengaku rugi total Rp 2,4 miliar. Setelah penyelidikan, Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka kasus trading Binomo termasuk Indra Kenz.

    6.   Aset Indra Dibekukan

Aset kripto milik Indra Kenz di luar negeri dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nilai asetnya Rp 38 miliar dengan memakai nama orang lain. Indra Kenz juga sempat memindahkan dahulu uangnya ke rekening lain, di luar aset kripto miliknya.

  1. Jerat Hukum Indra

Indra Kenz ditetapakan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah ditemukan dugaan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik. Polisi juga menemukan dugaan penipuan serta perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Indra.

Oleh karena itu, Indra Kenz mendapatkan pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara. Polisi menjerat Indra dengan karena dianggap bersalah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia juga dijerat Lalu Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

  1. Bappebti Blokir Binomo

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan pada Rabu, 2 Februari 2022, bekerjasama dengan Kominfo memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading.

Melansir aptika.kominfo.go.id, Bappebti Kementerian Perdagangan telah memblokir 1.222 situs web Perdagangan Berjangka Komoditi sepanjang 2021. Hal ini disebabkan karena telah banyaknya aplikasi ilegal. Di antaranya adalah Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

FATHUR RACHMAN 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus