Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lulu, usia 28 tahun, mengaku kaget saat mendengar pernyataan kepolisian Jakarta Pusat tentang Vera Debora yang dikabarkan tidak terlibat dalam kasus yang menyeret anaknya, Ghisca Debora Aritonang tersangka kasus penipuan tiket Coldplay. “Saya pernah transfer ke rekening bank milik ibunya, sekitar Rp 41,6 juta,” kata dia saat dihubungi pada Selasa, 30 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ghisca diketahui menipu para korbannya yang juga reseller. Keuntungannya mencapai Rp 5,1 miliar dari tiket komplimen yang dia janjikan sebanyak 2.268. Lulu mengaku telah mengenal Ghisca sejak Maret 2023. Jauh sebelum band asal Inggris, Coldplay tampil di Jakarta pada November 2023. Dia pernah membeli tiket konser sebanyak 5 kali. Pada saat itu, Ghisca masih menepati janjinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum konser Coldplay dimulai, sekitar bulan Oktober, Ghisca menghubungi Lulu. Menurut informasi darinya, Ghisca sedang pergi ke Belanda bersama keluarganya. Saat itu, Ghisca meminjam uang sebesar Rp 20 juta. “Katanya, dia harus transaksi saat itu juga untuk bayar tiket coldplay ke orang ‘dalam’nya. Mangkanya, dia minta tolong aku. ‘Kak aku pinjem dong Rp 20 juta, nanti aku kembalikan ke kakak Rp 22 juta. Tapi transfernya lewat mamaku aja,” kata Lulu mencoba mengingat apa yang dikatakan Ghisca.
Saat itu Ghisca beralasan jika ATM miliknya sedang limit di Belanda. Oleh karena itu, ia meminta Lulu untuk mengirimkan uang itu ke ibunya. Transfer itu kemudian berlanjut saat Lulu membeli tiket Coldplay kepada Ghisca. Total, ada empat kali transfer dari Lulu ke ATM milik ibu Ghisca, seluruhnya sebesar Rp 41,6 juta. Ia mengatakan, masih belum mendapatkan ganti rugi hingga sekarang.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat membantah dugaan keterlibatan ibu Ghisca, Debora Aritonang. “Dari hasil sementara penyidikan kita, tidak ada dalih untuk yang mengatakan ibunya Ghisca turut serta,” kata Kasubnit 2 Polres Jakarta Pusat Iptu Ranses Manurung, saat ditemui Tempo di Polres Jakarta Pusat lantai 5, pada Senin 18 Desember 2023.
Padahal selain Lulu, Reza, 30 tahun, selaku pelapor dan juga korban mengaku pernah melakukan transaksi pembelian tiket Coldplay melalui rekening Vera Debora. “Jadi sebenarnya aku ngelaporin karena ada dua transaksi yang aku disuruh Ghisca buat transfer ke mamanya (Vera Debora),” kata Reza saat ditemui di sebuah apartemen di Bekasi, Selasa 5 Desember 2023. Saat itu, ia rugi Rp 208 juta.
Begitu juga dengan Santi, 34 tahun yang bahkan melakukan transaksi langsung bersama orang tua Ghisca di rumah mereka. Ia juga yang membeberkan bukti video Ghisca memamerkan uang sebesar Rp 208 dari dirinya.
Polisi mengatakan keterangan-keterangan itu sudah dilampirkan mereka dalam BAP. Semua berkas juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi menerapkan Pasal 378 tentang penipuan juncto pasal 372 penggelapan kepada Ghisca. Hukuman itu terfokus pada tindakan eks mahasiswi Trisakti itu, yang dilaporkan oleh 6 orang pelapor ke Polres Metro Jakarta Pusat dan tidak berhubungan dengan laporan lain di luar Polres Jakarta Pusat.