Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Imam Masykur secara resmi menunjuk Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan oleh Paspampres, Praka Riswandi dan kawan-kawan. Hotman Paris pun langsung meminta kuasa hukum lokal Acel bergabung dalam Tim Hotman 911.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sedikitnya 40 pengacara dari berbagai organisasi advokat di Aceh siap mendampingi keluarga Imam Masykur untuk membantu mendampingi proses hukum yang nantinya digelar Jakarta. Dalam waktu dekat pihak keluarga korban akan dibawa oleh relawan ini bertemu langsung dengan Hotman Paris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu, Hotman juga meminta Panglima TNI menerbangkan orang tua korban ke Jakarta, sebagaimana diungkapkan dalam video yang dimuat di Instagram pribadi @hotmanparisofficial.
Sebelumnya, Imam diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres, Prajurit Kepala Riswandi Malik alias Praka RM. Kejadian ini berlangsung di toko kosmetik Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Praka Riswandi, Praka J, dan Praka HS. Selain itu, Polisi Militer Kodam Jaya atau Pomdam Jaya juga menetapkan satu tersangka yang adalah kakak ipar dari Praka Riswandi alias warga sipil.
Sebut tim kuasa sepakat jerat pelaku dengan pasal berlapis
Menurut Hotman, tim kuasa hukum sepakat untuk menjerat pelaku tidak hanya dengan Pasal 351 tentang penganiayaan, tapi juga Pasal 338 juncto Pasal 340 tentang pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana.
"Kalau bisa dituduhkan bukan sekadar penganiayaan lagi karena sudah jelas di sini ada niat untuk membunuh, dari ucapannya itu 'kalau ibu tidak kirim kirim uang Rp 50 juta, anak ibu akan dibunuh dan dibuang ke sungai'," jelas Hotman di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023.
Pelaku dapat diduga lakukan pembunuhan berencana
Hotman berpendapat, pelaku dapat diduga melakukan pembunuhan berencana. Buktinya, tutur dia, pelaku melontarkan ucapan akan membunuh Imam dan membuang pemuda asal Aceh itu apabila tidak menerima uang tebusan Rp 50 juta.
Pelaku melontarkan pernyataan tersebut kepada ibunda Imam Masykur, Fauziyah. Hari ini, Fauziyah menemui Hotman untuk meminta bantuan hukum.
Selain Hotman, hadir juga empat advokat lainnya, yakni Ridwan Hadi, Putra Safriza, Yusi Muharnira dan Yola yang datang dari Aceh ke Jakarta menemani Fauziyah.
"Sebenarnya tujuan ibu ini adalah agar penyidikan kasus ini transparan dan dikerahkan pasal yang tepat. Kalau boleh juga mengarah ke 338 itu pembunuhan, bukan hanya sekadar penganiayaan," ujar Hotman.
Usai bertemu Hotman Paris, Fauziyah menceritakan, dirinya sempat berbicara dengan salah satu tersangka kasus penculikan oleh anggota Paspampres ini yang meminta uang tebusan Rp 50 juta. "Katanya 'kalau ibu sayang anak ibu kirim uang'," ujar Fauziyah kepada awak media menirukan ucapan si tersangka.
Hotman sebut ada korban lain
Hotman juga mengatakan bahwa ada korban lain selain Imam Masykur dan salah satunya sudah menjadi saksi. Hotman mengatakan setelah ia mengunggah status di instagram agar korban penganiayaan lainnya datang, ada beberapa korban yang menghubunginya, menurutnya, ada yang datang, dan ada yang hanya mengaku bahwa ia korban tanpa menyebutkan nama.
"Tapi katanya ini oknum sudah melakukan apa namanya, banyak-banyak toko itulah, gak dikasih duit di ituin gitu loh. Tapi pada gak berani, mungkin masih ada pelaku lain yang kita tidak mengerti. Sepertinya praktik ini, oknum sudah lama, dan terbuka," jelas Hotman.
Hotman sayangkan tak adanya pengawasan
Ia menyayangkan tidak adanya pengawasan padahal praktik ini sudah cukup lama dan terbuka di depan rakyat, contohnya dipukuli di depan toko.
Anggota Paspampres dan pelaku lain juga diketahui sudah pernah menculik dan memeras Imam Masykur dengan meminta uang tebusan 15 juta, hal ini tidak diketahui keluarga karena masih bisa Imam tebus sendiri.
"Tapi kali ini bagaimana memenuhi tebusan 50 juta sementara dia hanya punya uang mungkin 5 jutaan, mungkin ya kata ibu, katanya almarhum menelfon ibu langsung dan meminta uang kepada ibu 50 juta, untuk menebus permintaan dari terdakwa yang saat ini," ujarnya.
Korban yang jadi saksi ada bersama Imam saat kejadian
Salah satu kuasa hukum korban, Putri Mayarumanti, menjelaskan korban lainnya yang menjadi saksi dan ada bersama Imam saat penculikan bernama Haidar.
"Saat ditangkap, diambil di tokonya mereka berdua, dan si imam menurut cerita saksi lain melakukan perlawanan disitu, dibawalah mereka berdua, dan mungkin sudah terjadi penganiayaan," kata Putri di daerah Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023.
Menurut keterangan Putri yang didapat dari saksi, ketika Imam yang menjadi salah satu korban sudah tidak bergerak, Haidar kemudian dilepaskan di jalan tol oleh pelaku, sedang Imam dibuang ke sungai.
Yuni, calon tunangan korban yang juga hadir, mengatakan bahwa vidio penganiayaan korban yang sempat dikirim adik korban adalah benar. Hal ini, dikatakan karena ia mengenali suara korban dan tahi lalat yang ada di punggung korban.
Sedangkan, salah satu vidio penganiayaan yang beredar, bukanlah calon tunangannya, jadi dari sini ia menyebutkan korban bisa jadi bukan hanya satu.
Selain itu, Yuni yang melihat jenazah korban menyebutkan ada luka di kepala dan di bahu sebelah kiri korban yang bolong seperti bekas tusukan atau bekas tembakan, namun ia belum mengetahui apa penyebabnya.
"Pokoknya ada lubangnya," ujar Yuni.
Keluarga korban minta kasus diproses dengan adil
Kuasa hukum korban lainnya, Ridwan Hadi mengungkapkan harapan keluarga terutama Fauziyah, ibu korban, untuk memproses masalah ini dengan adil, ia berharap hukuman seberat beratnya hukuman mati.
Fauziyah melalui Ridwan juga mengatakan bahwa ia berharap agar tidak ada lagi korban penganiayaan lainnya, "Cukup Imam Masykur saja yang mengalami hal ini, itu harapan keluarga dan ibu, sehingga datang kemari ketemu dengan 911 di bawah Hotman Paris," ucap dia.
RACHEL FARAHDIBA REGAR | NUR KHASANAH APRILIANI