Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Jalani Tes Narkoba, Polisi Bawa Ririn Ekawati ke BNN Lido

Kepolisian Resor Jakarta Barat membawa artis sinetron Ririn Ekawati ke laboratorium BNN di Lido, Jawa Barat hari ini.

9 Maret 2020 | 18.51 WIB

Aktris dan Pesinetron Ririn Ekawati saat tiba di pusat rehabilitasi BNN Lido untuk diperiksa rambut dan darahnya di laboratorium BNN Lido, Kabupaten Bogor, Senin 9 Maret 2020. Dok. Istimewa
Perbesar
Aktris dan Pesinetron Ririn Ekawati saat tiba di pusat rehabilitasi BNN Lido untuk diperiksa rambut dan darahnya di laboratorium BNN Lido, Kabupaten Bogor, Senin 9 Maret 2020. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat membawa artis sinetron Ririn Ekawati ke laboratorium Badan Narkotika Nasional atau BNN di Lido, Jawa Barat hari ini. Di sana, Ririn rencananya akan menjalani tes narkoba yang lebih mendalam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami bawa (Ririn) ke BNN untuk lakukan pemeriksaan rambut dan darah," ujar Kasat Narkoba Komisaris Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 9 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ronaldo menerangkan, dalam salah satu keterangan kepada polisi, asisten Ririn, yakni ITY, mengatakan telah memberikan narkotika happy five kepada bosnya sebanyak setengah butir. Oleh karena itu, polisi akan memastikan kandungan narkoba di tubuh Ririn. 

"Dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin ini kadarnya kecil," kata Ronaldo. 

Sebelumnya, Ririn Ekawati ditangkap di suatu tempat bersama dua orang lainnya yakni ITY dan DN pada Sabtu, 7 Maret 2020 di kawasan Setiabudi. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Yulius Audie Sonny mengatakan polisi menemukan 30 butir pil narkotika H5 atau happy five di lokasi penangkapan. 

Audie mengatakan ITY merupakan asisten Ririn Ekawati. Sedangkan DN merupakan teman dari artis dalam film 'Di Balik 98' itu. Dari hasil tes urine, hanya ITY yang positif mengonsumsi narkotika. 

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus