Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PEMBERIAN grasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada terpidana mati Meirika Franola alias Ola alias Tania dinilai sarat kejanggalan. Sebagian besar yang dimintai masukan menyarankan permohonan grasi itu ditolak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo