Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Jerat Gratifikasi Reserse Narkotik

Polisi tak kunjung menuntaskan kasus gratifikasi Achiruddin Hasibuan. KPK sempat turun tangan.

21 Mei 2023 | 00.00 WIB

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) saat akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Sumatera Utara, Medan, 2 Mei 2023/Antara/Fransisco Carolio
Perbesar
Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) saat akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Sumatera Utara, Medan, 2 Mei 2023/Antara/Fransisco Carolio

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Polisi belum menjerat Achiruddin Hasibuan dengan pasal gratifikasi.

  • Memiliki harta tak wajar.

  • Dituduh mengelola gedung penimbunan solar ilegal.

BAU solar menyeruak di sepanjang aliran selokan gudang penimbunan bahan bakar minyak di Jalan Karya Dalam, Kota Medan, Sumatera Utara. Pintu gerbangnya digembok dan tersegel garis polisi. Berdiri di atas lahan seluas 50 x 25 meter persegi, bisnis yang dikelola Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan itu ditengarai ilegal dan beraroma korupsi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus