Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Polisi belum menjerat Achiruddin Hasibuan dengan pasal gratifikasi.
Memiliki harta tak wajar.
Dituduh mengelola gedung penimbunan solar ilegal.
BAU solar menyeruak di sepanjang aliran selokan gudang penimbunan bahan bakar minyak di Jalan Karya Dalam, Kota Medan, Sumatera Utara. Pintu gerbangnya digembok dan tersegel garis polisi. Berdiri di atas lahan seluas 50 x 25 meter persegi, bisnis yang dikelola Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan itu ditengarai ilegal dan beraroma korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo