Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, menjalani pemeriksaan oleh psikiater di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), siang ini. "Jessica diperiksa psikiater RSCM untuk kebutuhan penyidik," ujar Andi Yusuf, pengacara Jessica, kepada Tempo, Kamis, 11 Februari 2016.
Andi menuturkan, secara keseluruhan kondisi fisik Jessica sehat atau tidak memiliki keluhan apa pun. "Ya sehat-sehat saja," katanya.
Pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Metro Jaya, menurut Andi, atas permintaan pihak RSCM.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan pemeriksaan oleh psikiater dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan Jessica. "Sudah ada empat psikolog yang digunakan dari Mabes dan dari luar," ujarnya ketika ditemui di Polda Metro Jaya.
Observasi oleh psikiater akan digunakan untuk menguatkan dan mendukung alat bukti yang ada. "Jadi sekarang diobservasi oleh para psikiater, hasilnya apa pun kami lakukan secara obyektif," ucapnya.
Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi ala Vietnam di kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di mal Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
GHOIDA RAHMAH
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini