Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Matraman menangkap pria bernama Cracas, 39 tahun, setelah ketahuan hendak mencuri sepeda motor di Jalan Kebon Kelapa Tinggi RT 05/08, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 12 Februari 2016.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah mengatakan pria asal Indramayu tersebut ditangkap saat hendak mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4942 TEP milik Linda Puspa, 21 tahun, yang sedang diparkir di teras rumahnya. "Posisi motor tengah terparkir di rumah korban, kemudian hendak dicuri oleh pelaku," ujarnya Sabtu, 13 Februari 2016.
Husaimah menuturkan pencurian tersebut terhenti ketika sepupu korban, Aprilianto Hernanda mendengar suara motor yang digeser. Saat dilihat ternyata pelaku sudah membawa kendaraan dari depan rumah. "Setelah mengetahui motor tidak ada, sepupu bersama ayahnya berusaha mengejar pelaku," katanya.
Husaimah menjelaskan, saat pelaku membawa motor korban, ia justru mengambil jalan yang salah. Jalan yang diambil ternyata jalan buntu yang berada di dekat Sekolah SMA 22. Kedua saksi yang tengah mengejar, kemudan berteriak maling hingga mengundang belasan warga.
"Korban sempat dihakimi oleh warga sebelum akhirnya petugas Buser yang tengah Patroli menyerahkan ke Polsek Matraman," ucapnya.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
ABDUL AZIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini