Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kapolres Bandara: Surat Pengamanan Rizieq Syihab Hoax

Kapolres Bandara Kombes Arief Rachman mengatakan surat perintah pengamanan kepulangan Rizieq Syihab hoax.

10 Juni 2017 | 20.53 WIB

Surat persiapan penjemputan Rizieq Shihab yang asli dan hoax. dok.kepolisian banda Soekarno Hatta
Perbesar
Surat persiapan penjemputan Rizieq Shihab yang asli dan hoax. dok.kepolisian banda Soekarno Hatta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Arief Rachman mengklarifikasi beredarnya surat perintah pengamanan kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Itu hoax," ujarnya, Sabtu 10 Juni 2017.

Surat perintah yang diterbitkan tanggal 9 Juni 2017 itu berisikan permintaan pengamanan untuk menyambut kepulangan Rizieq Syihab dari Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad 11 Juni 2017, pukul 13.00. Selain melaksanan tugas dinas sehari hari, Polres Bandara Soekarno-Hatta diminta untuk melakukan pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur pada kepulangan Rizieq Shihab di Bandara.


Baca: Surat Pengamanan Rizieq Syihab Beredar, Polisi: Itu Draft

Arief mengatakan surat perintah yang beredar tersebut juga tidak disertai dengan stempel resmi Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Surat perintah yang benar, kata Arief, berisikan pengamanan kepulangan TKI dari Arab Saudi pada Minggu, 11 Juni 2017, pukul 13.00 WIB sampai selesai. Dalam dua surat perintah yang ditunjukan Arief, memang berisikan hal yang berbeda.

Kedua surat itu sekilas nampak sama. Hanya yang berbeda kalimat perintah pengamanan Habib Rizieq Syihab di Bandara Soekarno-Hatta dan pengamanan kepulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta. Surat perintah soal Habib Rizieq hanya ditandatangani Kapolres Bandara Soekarno-Hatta tanpa stempel Polres Bandara Soekarno-Hatta. Sementara surat perintah pengamanan TKI dilengkapi tanda tangan Kapolres dan stempel Polres Bandara.


Baca: Rencana Jemput Paksa Rizieq, Pengacara: Tidak Perlu Berlebihan

Arief mengatakan untuk kepulangan Rizieq Shihab tentunya polisi pasti akan bekerja profesional dan sesuai SOP. "Kami sifatnya siaga saja karena belum tahu kapan pulang."

Sebelumnya Juru bicara Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rikwanto kaget karena surat tersebut beredar luas.  "Yang beredar itu draft di bagian admistrasi. Jadi belum ada diberlakukan dan belum berlaku. Belum ada stempelnya juga," kata Rikwanto di kawasan Sarinah, Sabtu.

JONIANSYAH HARDJONO|INGE KLARA|JH


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juli Hantoro

Juli Hantoro

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus