Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kapolsek Astanaanyar Pakai Narkoba, Kapolri Perintahkan Tes Urin Seluruh Anggota

Kapolri menerbitkan telegram yang memerintahkan Kapolda untuk menggelar tes urin untuk seluruh anggota polisi.

19 Februari 2021 | 19.48 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) memberikan salam usai memberi keterangan kepada wartawan saat berkunjung ke Mabes TNI AD, di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021. Pertemuan tersebut membahas program kerjasama untuk lebih mengeratkan sinergitas TNI-Polri. ANTARA/M Risyal Hidayat
Perbesar
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) memberikan salam usai memberi keterangan kepada wartawan saat berkunjung ke Mabes TNI AD, di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021. Pertemuan tersebut membahas program kerjasama untuk lebih mengeratkan sinergitas TNI-Polri. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) menggelar tes urin untuk anggota kepolisian. Instruksi ini keluar setelah Kapolsek Astanaanyar Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Perintah tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam rangka mencegah tidak terulang kembali kejadian penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota maka diperintahkan ulang kembali kepada para Kapolda untuk melakukan langkah-langkah berikut," ujar Sambo saat dihubungi pada Jumat, 19 Februari 2021.

Selain tes urin, ada 10 instruksi lain, yaitu menggelar razia kepada para anggota; deteksi dini dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi penyalahgunaan; penguatan giat terhadap dampak negatif dan bahaya narkotika. 

Lalu, memberikan pembinaan secara berjenjang terhadap anggota yang terindikasi sebagai korban; memperkuat dan memperketat kedisplinan internal; memperkuat aspek pengawasan internal serta melakukan pembinaan. 

Kemudian, Kapolri meminta meningkatkan koordinasi antar fungsi reserse narkoba; memberikan reward terhadap anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba dan punishment terhadap anggota yang terlibat; tidak memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat dengan cara diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan; dan melaksanakan percepatan penerbitan surat PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) terhadap anggota yang sudah diputus. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus