Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kartun Tirto.Id Dianggap Provokatif, PBNU Layangkan Protes

PBNU menunggu klarifikasi redaksi Tirto.

18 Maret 2019 | 09.15 WIB

PBNU melakukan protes terhadap tirto.id di akun twitternya. Twitter/@pbnu
Perbesar
PBNU melakukan protes terhadap tirto.id di akun twitternya. Twitter/@pbnu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memprotes kartun yang ditayangkan akun Twitter @TirtoId yang dianggap menyinggung NU. Kartun itu berisi dialog soal Ujian Nasional (UN) dan NU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Protes tersebut berawal ketika Tirto mengunggah kartun dengan tokoh khasnya sedang berbincang dengan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno pada 17 Maret 2019 sekitar pukul 07.47 WIB. Dalam percakapan tersebut, Sandiaga mengatakan, "Kami akan hapuskan UN," yang kemudian dibalas oleh tokoh Tirto, "Eh? Kirain apus NU."

Selang dua jam kemudian, akun resmi @nahdlatululama merespons kartun tersebut dengan mencuit, "Yth Redaksi @TirtoID Apakah tidak ada cara lain yg lebih bermartabat? Tidak dengan provokatif dan menimbulkan benci. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk."

Salah satu akun netizen @N1ngWxxxx ikut menimpali dengan, "@nahdlatululama tuntut @TirtoID secara hukum. PLEASE. Kita dukung." Namun, akun lain bernama @Anwarxxx justru menulis, "Heelleh NU kog ngamukan."

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menunggu klarifikasi pihak redaksi Tirto. "Kami tunggu klarifikasinya Tirto. Setelah itu baru menentukan langkah," ucap Robikin melalui pesan teks, Senin, 18 Maret 2019.

Dalam perkembangan terakhir, Pemimpin Redaksi Tirto, Sapto Anggoro, menyatakan permintaan maaf terhadap pemuatan kartun tersebut. Selain soal UN, kartun lainnya menyinggung soal pelegalan zina. "Kami melakukan kesalahan fatal: secara gegabah memotong sebuah kalimat," kata Sapto dalam permintaan maaf yang dimuat di situs Tirto, Senin, 18 Maret 2019.

Sapto menjelaskan, penggalan kalimat “zina (bisa) dilegalisir” diucapkan Maruf Amin sebagai salah satu contoh hoaks yang diarahkan kepada pasangan Jokowi-Maruf (selain azan dilarang dan Kementerian Agama dibubarkan).

Penggalan kalimat itu sebenarnya didahului oleh pernyataan pentingnya memerangi hoaks karena membahayakan tatanan bangsa. Pernyataan dilanjutkan bahwa Maruf Amin bersumpah akan melawan semua usaha untuk merealisasikan hoaks-hoaks itu. Namun karena pernyataan sebelum dan setelahnya dipotong, dan yang dikutip hanya soal zina bisa dilegalisir, maka konteks klarifikasi yang sedang dilakukan Maruf menjadi raib. Begitu menyadari konten tersebut sudah naik di akun Twitter @TirtoId, redaksi memutuskan untuk menghapusnya.

"Sekali lagi: kami meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan, juga kepada para pembaca sekalian. Mekanisme internal sedang dilakukan untuk memperbaiki dan menindaklanjuti kesalahan fatal ini," kata Sapto.

Catatan redaksi:

Berita ini diperbarui pada Senin, 18 Maret 2019, pukul 10.23 WIB, dengan menambahkan hasil konfirmasi yang telah didapat dari pihak Tirto.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus