Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Iko Uwais Segera Masuk Gelar Perkara

Polres Metro Bekasi telah memeriksa enam saksi dalam kasus penganiayaan ini. Istri Iko Uwais, Audy Item saksi keenam yang diperiksa.

21 Juni 2022 | 19.37 WIB

Iko Uwais saat berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Eicentrum Cinema XXI, Jakarta, Senin malam, 24 Juni 2019. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Iko Uwais saat berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Eicentrum Cinema XXI, Jakarta, Senin malam, 24 Juni 2019. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais terhadap seorang desainer interoir bakal segera masuk gelar perkara usai pemeriksaan Audy Item.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah memeriksa sebanyak enam saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Iko Uwais dan adiknya,  Firmansyah kepada seorang desainer interior Rudi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau memang berkembang, kita akan panggil saksi lainnya," kata Komisaris Ivan Adhitira kepada wartawan, Selasa, 21 Juni 2022.

Saksi keenam adalah Audy Item, yang merupakan istri dari Iko Uwais. Semua keterangan saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan akan dianalisis sebelum penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara untuk menentukan apakah kasusnya bisa naik ke penyidikan atau tidak.

"Untuk Mba Audy sendiri, kita beri 14 pertanyaan," ucap Ivan.

Sementara itu, Audy menampik bahwa terjadi pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Ia menyebut, aksi suaminya murni dilakukan untuk membela diri. Meski demikian, pihaknya tetap membuka peluang kasus itu diselesaikan secara baik-baik.

"Pokoknya kita upayakan yang terbaik, kita juga kooperatif di sini, untuk semuanya agar cepat selesai permasalahannya," kata Audy.

Sebelumnya, Iko Uwais menawarkan jalan damai untuk penyelesaian kasus ini. Iko berharap proses perjalanan kasusnya dapat berjalan dengan lancar bahkan kalau bisa berjabat tangan.

Pemain film The Raid itu mengaku  sebenarnya tak ingin kasusnya merembet hingga ke kepolisian. "Bisa merepotkan, yang harusnya bisa berkumpul sama keluarga, saya juga harusnya berkumpul sama keluarga. Sekarang akhirnya agak sedikit merepotkan," ujar dia dalam keterangannya usai diperiksa di Polres Metro Bekasi tadi malam, Jumat, 17 Juni 2022.

Iko berharap tidak ada lagi perselisihan di antara pelapor Rudi dan keluarganya, serta berharap agar tidak ada lagi masalah seperti yang sedang dihadapinya sekarang.

"Saya sangat prihatin mudah-mudahan dari saya ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini. Saya cinta damai, yang temen-teman harapkan itu harapan kita juga. Doain yang terbaik," kata Iko.

Kasus ini bermula dari laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada Ahad, 12 Juni 2022.

Namun hingga kemarin, Polres Metro Bekasi Kota belum menerima pengajuan mediasi dari Iko Uwais terhadap desainer interior bernama Rudi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan kasus ini masih berproses.

"Kami belum mendapatkan permintaan dari kedua belah pihak untuk difasilitasi mediasi," kata Ivan Adhitira saat dihubungi pada Senin, 20 Juni 2022

ADI WARSONO | ARRIJAL RACHMAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus