Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penyelidik KPK Sebut Keberdaaan Harun Masiku Sudah DIketahui

Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo, mengatakan telah mengetahui titik keberadaan buronan Harun Masiku.

16 Mei 2025 | 15.47 WIB

Terdakwa kasus perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 25 April 2025.. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Terdakwa kasus perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 25 April 2025.. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo, mengatakan pihaknya telah mengetahui titik keberadaan buronan Harun Masiku. Namun, dia tidak bisa mendetailkan lokasi Harun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Arif mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang pada sidang suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya Arif jawab pertanyaan dari anggota penasihat hukum Hasto. "Proses pencarian masih terus. Kami sudah mengetahui titiknya," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

Arif mengatakan KPK masih terus berupaya mencari  Harun dengan menggandeng beberapa pihak lain. Tidak hanya itu, penyelidik pun sudah mengetahui titik lokasi Harun Masiku. Namun, hasil temuan mereka belum bisa diungkap karena kepentingan penyelidikan.

Harun Masiku merupakan buronan dengan panjang dalam sejarah hukum Indonesia. Mantan calon legislatif dari PDIP ini menjadi buronan sejak awal 2020 dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.

Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tetapi upaya penangkapan oleh penyidik KPK terhalang. Hingga kini keberadaan Harun masih misterius.

Harun disebut-sebut memiliki kedkatan dengan Hasto Kristiyanto. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka karena uang untuk menyuap Wahyu berasal dari dia. Selain itu, KPK juga menyatakan Hasto melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun kabur dan merendam telepon selulernya. 

KPK juga menyatakan Hasto Kristiyanto mempengaruhi sejumlah saksi kasus Harun Masiku agar tidak menceritakan fakta sebenarnya saat menjalani pemeriksaan. 

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus