Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

15 April 2024 | 15.47 WIB

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Perbesar
Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, melaporkan pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek ke Polda Metro Jaya. Kasus pengemudi fortuner arogan ini viral di media sosial pada Kamis, 12 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Untuk permasalahan ini, saya juga telah membuat laporan pengaduan di Polda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," ujar Asep dalam keterangan resmi yang dibagikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Nugraha Gumilar kepada Tempo pada Senin, 15 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asep merasa dirugikan karena dituding memiliki hubungan dengan pengemudi itu. Padahal, kata Asep, dia tak memiliki hubungan apa pun dan tak mengenal pengemudi itu. 

"Saya tidak memiliki hubungan dan saya tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner plat Dinas 84337-00 dan menjadi viral," kata dia.

Asep mengaku sama sekali tidak tahu adanya plat nomor yang sama dengan miliknya. Dia menyebut tidak pernah memberikan, meminjamkan ataupun mendelegasikan penggunaan nomor plat dinas tersebut kepada orang lain.

Sementara itu, Asep menjelaskan nomor dinas TNI dengan nomor polisi 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional yang dia pakai sehari-hari di Universitas Pertahanan sebagai Guru Besar sejak pensiun di 2020.

"Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan plat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," ucap dia.

Adapun Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Nugraha Gumilar belum bisa memastikan apakah pengemudi itu benar anggota TNI atau bukan. Dia menyebut, kebenaran mengenai identitas pengemudi akan terungkap setelah kepolisian menangkap pengemudi itu.

"Pengemudinya harus ditangkap dulu oleh pihak yang berwajib supaya jelas semuanya," kata Nugraha.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria menggunakan mobil Fortuner dengan pelat dinas TNI melewati bahu jalan di Tol Jakarta-Cikampek, cekcok dengan pengendara lain. Dia menuduh pengendara lain telah menabrak mobilnya, dan balas menabrak mobil itu. 

Dikutip melalui akun media sosial undercover.id, yang diunggah Kamis, 11 April 2024, pria itu turun dan menghampiri pengendara yang terkena tabrakan mobil dinasnya, dan mengaku memiliki seorang kakak berpengkat jenderal TNI.

“Kakak saya jenderal, Tony Abraham, cari,” kata pengemudi Fortuner itu saat ditanyai kepemilikan mobil dinas itu. 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal terhadap video viral itu, Puspom TNI telah memeriksa data base nomor registrasi kendaraan di Denma Mabes TNI. Selanjutnya, kata Nugraha, Puspom TNI juga telah melakukan pengecekan di sistem database Regiden Korlantas Mabes Polri.

Dari hasil pemeriksaan itu, mobil fortuner yang digunakan pengemudi terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang. "Kemudian diketahui (Asep Adang) adalah seorang Purnawirawan Pati," kata Nugraha saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 13 April 2024.

Asep Adang merupakan purnawiran TNI AU dengan pangkat terakhir Marsekal Muda TNI. Dia pensiun pada 2020 dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Adang merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1985 dari Korps Penerbang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus