Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Lumajang mengungkap enam kasus aksi premanisme dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2025. Dari enam kasus itu, enam orang tersangka ditangkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Resor Lumajang, Ajun Komisaris Besar Alex Sandy Siregar mengatakan Operasi Pekat 2025 ini menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, mulai dari penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, hingga pungutan liar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari empat target utama yang dicanangkan, Polres Lumajang berhasil mengamankan 6 tersangka dari 6 kasus yang berbeda dan saat ini tengah dalam proses penyidikan.
“Dari target operasi pekat tahun ini, kami berhasil mengungkap 6 kasus dengan 6 tersangka. Rinciannya adalah 4 kasus penganiayaan, 1 kasus pengancaman disertai pemerasan, dan 1 kasus pencurian yang dilakukan dengan membawa bendera organisasi masyarakat tertentu,” ungkap Alex Sandy Siregar saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lumajang, Rabu, 14 Mei 2025.
Kapolres merinci lebih lanjut mengenai modus operandi dari kasus-kasus tersebut. Empat kasus penganiayaan terjadi akibat permasalahan sepele yang berujung pada aksi kekerasan sepihak hingga menimbulkan korban. Kemudian, satu kasus pengancaman disertai pemerasan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah.
“Yang cukup menarik perhatian adalah satu kasus pencurian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri dari sebuah LSM. Mereka melakukan pencurian pohon kelapa dengan membawa atribut organisasi, seolah-olah memiliki kekuasaan dan kebal hukum sehingga membuat masyarakat takut untuk melawan atau mempertahankan hak miliknya,” ujar Alex Sandy.
Alex Sandy menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah orang terkait kasus pencurian pohon kelapa yang melibatkan anggota ormas tersebut dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa Polres Lumajang tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang berlindung di balik organisasi masyarakat tertentu.
Ia mengatakan polisi akan terus memberantas segala bentuk premanisme di wilayah Kabupaten Lumajang demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. "Siapapun yang melakukan tindak pidana, termasuk yang mengatasnamakan organisasi tertentu untuk melakukan kejahatan, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Alex Sandy.