Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Polisi telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Senin malam, 22 Januari 2018 terkait kasus Novel Baswedan.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan pertanyaan yang dilemparkan polisi berkaitan dengan pernyataan yang dilemparkan Dahnil dalam acara televisi. "Iya intinya bahwa apa yang disampaikan itu kan kita gali, kita dalami," ujar dia di Kantor Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Januari 2018.
Baca : Diperiksa 9 Jam, Dahnil Makin Pesimis Soal Kasus Novel Baswedan
Dahnil sempat menyampaikan di televisi bahwa dia pesimistis polisi mau menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Dalam acara itu Dahnil menuturkan bahwa ada kendala nonteknis dalam penanganan kasus Novel Baswedan. "Misalnya, karena faktor orang yang diduga melakukan penyerangan adalah pion dari aktor yang punya pengaruh luas," ujar Dahnil.
Atas pernyataan itu, kata Argo, polisi pun mencoba mendalami dasar pernyataan Dahnil itu. "Kita tanya kembali, yg dimaksud non teknis itu seperti apa?"
Lantas, ujar Argo, Dahnil mengatakan bahwa dia menyampaikan pendapatnya secara empiris. Dahnil memperoleh kesimpulan dari berdiskusi dengan rekannya serta membaca berita-berita di media.
"Artinya dia mempunyai pendapatnya sendiri," ujarnya. "Dahnil ini tidak melihat, mendengar dan mengetahui sendiri."
Argo menuturkan setiap pernyataan yang dilempar di media terkait kasus ini perlu diklarifikasi lantaran bisa jadi sang pemilik pendapat punya saksi yang bisa memuluskan penyidikan polisi. "Siapa tahu bisa membantu penyelidikan."
Untuk meyakinkan Dahnil soal perkembangan kasus, kata Argo, kepolisian sempat akan memaparkan keterangan dari lima orang saksi yang diajukan pihak korban, terkait alibinya, namun Dahnil menolak. "Jawabannya, 'sudah malam'."
Dahnil, tutur Argo, lantas mengatakan bahwa dia tidak mempermasalahkan hal teknis penyidikan, melainkan hal-hal non-teknis. "Yang penting polisi kalau dikritik membangun, nerima," ujar Argo menirukan pernyataan Dahnil.
Dahnil Anzar Simanjuntak diberondong 24 pertanyaan selama 9 jam di Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dahnil semakin pesimistis akan tuntasnya kasus penyidik senior KPK tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini