Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Pembajakan Paket Shopee Isi iPhone, Giliran Operator Gudang Diperiksa

Polisi mengatakan Anggi telah mengakui kesalahannya dan menyesal melakukan pembajakan paket Shopee. Dia mulai kooperatif.

13 September 2023 | 05.00 WIB

Pelaku inisial RG (kiri) dan RFP alias Anggi yang ditangkap polisi karena kasus pembajakan paket Shopee Express. Sumber: Polda Metro Jaya
Perbesar
Pelaku inisial RG (kiri) dan RFP alias Anggi yang ditangkap polisi karena kasus pembajakan paket Shopee Express. Sumber: Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa dua operator gudang penyimpanan paket Shopee Express. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri perkara pembajakan paket yang dilakukan mahasiswi berinisial RFP alias Anggi dan temannya RG.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Udah kita periksa sebagai saksi," ujar Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Ardian Satrio Utomo saat ditemui di kantornya, Selasa, 12 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain operator, turut diperiksa dua orang dari Shopee bagian hukum. Termasuk yang membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Mei 2023.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam perkara pembajakan dan pencurian ini. Tetapi, saat ini operator itu sudah non aktif.

Ardian juga belum memastikan apakah ada keterlibatan di antara mereka atau pihak lain. "Masih kita dalami. Masih belum tahu," katanya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pembajakan paket dilakukan sejak Maret hingga Mei 2023 sebanyak 28 kali. Setiap paket berisi satu unit produk Apple. Anggi memesan ojek online (ojol) untuk mengambil paket yang diincar.

RG berperan membayar jasa ojol yang dipesan oleh Anggi. Dia juga menampung uang hasil kejahatan dan menjual barang yang telah dicuri.

Pihak Shopee mengalami kerugian karena mesti memenuhi hak konsumen untuk kirim ulang barang atau mengembalikan uang pemesanan. Pembeli tidak pernah menerima kiriman paket yang dipesan.

"Ada komplain barang gak pernah datang, atau barang sudah diterima, tapi nggak ada," tutur Ardian Satrio.

Dalam melakukan pembajakan paket, Anggi meminta resi kepada operator Shopee Express dengan dalih disuruh pembeli untuk mengambil paket langsung. Mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah, itu mengaku sebagai pegawai PT Erajaya yang mengurus pengiriman.

Total kerugian Shopee akibat pembajakan ini mencapai Rp 337.458.000. Uang hasil penjualan itu digunakan oleh Anggi dan RG untuk kepentingan pribadi mereka.

Ardian mengatakan Anggi telah mengakui kesalahannya. "Dia menyesal. Dia sudah mulai kooperatif pada saat pemeriksaan," ucapnya.

Selama memberi keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ardian menyebut tidak ada perubahan keterangan dari pelaku pembajakan paket Shopee itu. Walau saat pertama kali diinterogasi, pelaku sempat membantah atas perbuatannya.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Telah Periksa 4 Saksi Kasus Pembajakan Paket Shopee Express

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus