Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menaikkan dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pesohor Ria Ricis ke tahap penyidikan. Dalam laporan, Ria Ricis menyebut pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak mau mentransfer Rp 300 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelapor dan beberapa saksi sudah diperiksa pada Senin, 10 Juni 2024. "Penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa, 12 Juni 2024. Ade menyebut, kasus Ria Ricis ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik masih memburu pelaku untuk diperiksa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Ade, korban menerima ancaman melalui dua nomor whatsapp. Karena itu, penyidik saat ini masih mendalami dua nomor itu dan satu rekening bank swasta atas nama Jeki. Ade sebelumnya menjelaskan, Ria Ricis mendapat ancaman melalui media elektronik. Pelaku mengancam Ria Ricis akan menyebarkan sejumlah foto dan video pribadi milik Ria Ricis ke media sosial. "Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta," ujar dia.
Tanggapan Ria Ricis
Ria Ricis telah diperiksa ke Polda Metro Jaya mengenai ancaman pemerasan yang dia terima. Usai diperiksa, Ria Ricis tak menjelaskan detail kronologi ancaman yang dia terima. Dia hanya menyebut ancaman pada dirinya sudah terjadi lima hari terakhir. "(Ancamannya) selama lima hari terakhir. Mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu," kata dia.
Ria Ricis mengaku merasa dirugikan dan sangat terancam. Dia menyebut, ancaman ini tidak hanya dia rasakan, tetapi keluarga dan tim manajemennya juga ikut terdampak.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku nya di Polda Metro Jaya Siber ini," ujar Ria.
Dia berharap Polda Metro Jaya dapat segera menangkap pelaku. Dia menyebut, seluruh bukti-bukti dan dokumen lain yang dibutuhkan sudah diserahkan ke penyidik. "Karena memang penggunaan medsos sekarang sudah semakin melebar. Kita takutnya disalahgunakan," ucap dia.