Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita, Orang Tua Korban Sudah Lama Curiga

Tim advokasi keluarga korban, Fathia Fairuza mengungkapkan orang tua sudah lama curiga penganiayaan yang dilakukan di daycare milik Meita Irianty, namun belum miliki bukti.

2 Agustus 2024 | 14.55 WIB

Tim advokasi keluarga korban penganiayaan di daycare Depok, Fathia Fairuza  saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Tim advokasi keluarga korban penganiayaan di daycare Depok, Fathia Fairuza saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Tim advokasi keluarga korban penganiayaan di daycare milik Meita Irianty di Depok, Fathia Fairuza mengungkapkan orang tua sebenarnya sudah lama curiga anaknya dianiaya di tempat penitipan anak itu, namun belum punya bukti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Fathia, akibat kekerasan fisik yang dilakukan Meita Irianty alias Tata, korban mengalami dislokasi pada bagian kaki. Bukti adanya penganiayaan itu baru diperoleh setelah saksi memberi tahu orang tua balita itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sampai akhirnya saksi berani nunjukin CCTV bukti pada orang tua. Ada yang janggal (kondisi kaki korban) saksi menunjukkan CCTV ke orang tua. Saksi tidak mendukung (tersangka)," kata Fathia saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat, 2 Agustus 2024.

Fathia mengatakan, berdasarkan video CCTV, korban diinjak dan dipukul. Bahkan korban berinisial AMW, yang baru berusia 8 bulan kakinya bengkok.

"Baru merangkak. Cuma waktu merangkak sudah kelihatan kaki berbeda dari kondisi biasa," tutur Fathia.

Fathia mendatangi Polres Metro Depok untuk melanjutkan proses hukum kasus penganiayaan di daycare atau tempat penitipan anak milik Meita Irianty. "Sejumlah saksi diperiksa, mereka yang bekerja di daycare," kata Fathia.

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Sebagai tim advokasi, Fathia telah meminta atensi khusus untuk mendapatkan perlindungan bagi saksi dan korban dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Kami juga telah pergi dan meminta atensi khusus ke LPSK," ujar Fathia.

Meski enggan menyebutkan jumlah saksi yang diperiksa hari ini, Fathia mengatakan keterangan saksi itu nantinya akan mengungkap jelas penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty di daycare Wensen School. "Keluarga korban menuntut agar pelaku mendapat hukuman setimpal. Selain itu juga dilakukan pendampingan terhadap korban karena masih sangat kecil," ucap Fathia.

Pilihan Editor: Dugaan Korupsi Hevearita, Penyidik KPK Kembali Periksa Ketua Gapensi Semarang

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus