Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

Dewan Pers menyatakan status Aiman Witjaksono masih wartawan iNews TV saat melontarkan pernyataan 'polisi tidak netral'

22 Februari 2024 | 21.37 WIB

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers menyatakan status Aiman Witjaksono masih wartawan iNews TV saat melontarkan pernyataan ‘polisi tidak netral’ dalam konferensi pers Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Status secara administratif pada 11 sampai 28 November 2023 masih sebagai wartawan iNews TV,” kata Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Selasa, 20 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Dewan Pers menyatakan pernyataan Aiman Witjaksono itu tidak termasuk karya jurnalistik.

Aiman menanggapi pernyataan Arif Zulkifli. Menurut dia, apa yang disampaikan Dewan Pers adalah suatu yang mutlak. "Karya jurnalistik itu ada setelah tanggal 11 November 2023 aku sudah serahin, makanya Dewan Pers berkesimpulan seperti itu," katanya, Kamis, 22 Februari 2024. 

Aiman berdalih setelah menggelar konferensi pers dia melakukan kegiatan jurnalistik. "Ada beberapa kali sampai 15 November," ucapnya. 

Menurut dia, karya jurnalistik yang dilampirkan ke Dewan Pers berupa pemberitaan. "Aku, kan, bikin wishlist ke daerah, sama aku siaran yang menyampaikan isi pemberitaan itu," ujarnya. 

Aiman mengatakan lampiran itu diberikan ke Dewan Pers saat dia awal mengajukan permohonan perlindungan dan verifikasi dirinya masih menjadi wartawan.

Aiman dilaporkan ke polisi setelah menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud pada 11 November 2023 tentang perusakan baliho Ganjar di Sumatera Utara. Aiman—saat itu menjadi juru bicara TPN Ganjar-Mahfud—menyebut ia mendapat informasi dari sumbernya di kepolisian bahwa ada anggota polisi tidak netral.

Pada pemeriksaan terakhir Aiman di Polda Metro Jaya Jumat, 24 Januari 2024, penyidik menyita gawainya. Saat itu ia juga menolak membeberkan siapa sumbernya di Polri yang memasok informasi soal polisi tidak netral.

Hal ini membuatnya bermanuver ke sejumlah lembaga mulai dari Ombudsman RI, Dewan Pers, Komnas HAM, Kompolnas, Propam Polri, hingga mengajukan praperadilan. Aiman mengklaim memiliki hak tolak untuk membuka informannya.

Namun, Arif Zulkifli mengatakan Aiman tidak bisa menggunakan hak tolaknya karena pernyataan yang dia sampaikan dalam konferensi pers bukan karya jurnalistik. “Enggak (pakai hak tolak) karena informasi informan tidak dipakai untuk kerja jurnalistik tapi kerja pemenangan. Dia bisa dilindungi dengan Undang-Undang Kemerdekaan berekspresi lewat Komnas HAM, tapi bukan Undang-Undang Pers lewat Dewan Pers,” tuturnya. 

Arif mengatakan pihak Dewan Pers sudah mendiskusikan hal itu kepada penyidik yang menangani kasus Aiman.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus