Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Sabu Beiby Putri, Polisi Buru Sang Pemasok

Beiby Putri mengaku sudah menjadi langganan pemasok sabu bernama Reza sejak September 2020.

12 Februari 2021 | 10.34 WIB

Dari hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Beiby Putri positif mengonsumsi methaphetamin atau sabu. Instagram/@bpofficial92
Perbesar
Dari hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Beiby Putri positif mengonsumsi methaphetamin atau sabu. Instagram/@bpofficial92

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya sampai saat ini masih memburu bandar narkoba yang memasok sabu kepada model majalah dewasa Beiby Putri.

Bandar sabu bernama Reza itu diketahui tinggal dan beroperasi di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami masih mengejar satu lagi DPO yang menjual kepada yang bersangkutan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Februari 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beiby mengaku sudah menjadi langganan Reza sejak September 2020. Total sudah empat kali wanita 28 tahun itu membeli sabu dari Reza.

Adapun alasannya mencicipi barang terlarang itu karena sepi pekerjaan di masa pandemi Covid-19

Pada pembelian pertama, Beiby membeli sabu seberat 0,5 gram dari Reza. Lalu pada akhir September 2020, ia kembali membeli sabu dengan berat yang sama. Hingga pada akhir Desember 2020, Beiby membeli dua klip sabu yang masing-masing seberat 1 gram dan 1,85 gram.  

Tersangka kasus narkoba yang juga model majalah dewasa Beiby Putri saat ditampilkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

"Penyampainnya ada indikasi ditipu penjual, karena memang dia belum memakai yang 1,85 gram. Setelah kami cek di Labfor, ternyata itu tawas," kata Yusri. 

Beiby Putri ditangkap polisi di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Februari 2021. Yusri mengatakan polisi awalnya menemui Beiby Putri di lobi apartemen karena diduga sedang membawa sabu. 

Dari hasil pemeriksaan urine, kata Yusri, menunjukkan bahwa Beiby Putri positif mengonsumsi methaphetamin atau sabu. Beiby Putri mengatakan sabu tersebut dipesan dari seseorang pengedar di daerah Johar Baru bernama Reza. "Kasus ini masih kami kembangkan," kata Yusri.

M JULNIS FIRMANSYAH 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus