Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Beiby Putri Nyabu dengan Dalih Sepi Order Model Majalah Dewasa karena Pandemi

Polisi terus menyelidiki karena Beiby Putri sudah empat kali membeli narkotika sepanjang 2020.

12 Februari 2021 | 12.05 WIB

Dari hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Beiby Putri positif mengonsumsi methaphetamin atau sabu. Instagram/@bpofficial92
Perbesar
Dari hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Beiby Putri positif mengonsumsi methaphetamin atau sabu. Instagram/@bpofficial92

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan model majalah dewasa Beiby Putri sudah menggunakan narkotika jenis sabu sejak September 2020. Beiby mengkonsumsi sabu karena sepi pekerjaan di masa pandemi Covid-19.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Motifnya adalah untuk mengisi kekosongan pekerjaan selama ini, makanya kami terus mendalami," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Februari 2021 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi terus menyelidiki karena Beiby sudah empat kali membeli narkotika sepanjang 2020. Bahkan pada penangkapan kemarin, Beiby kedapatan menyimpan 0,2 gram methaphetamin atau sabu, sisa dari pembeliannya pada Desember 2020. 

Beiby Putri ditangkap polisi di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Februari 2021. Yusri mengatakan polisi awalnya menemui Beiby Putri di lobi apartemen karena diduga sedang membawa sabu. 

Dari hasil pemeriksaan urine, kata Yusri, menunjukkan bahwa Beiby positif mengkonsumsi methaphetamin atau sabu. Beiby Putri mengatakan sabu itu dipesan dari seseorang pengedar di daerah Johar Baru bernama Reza. Polisi masih memburu Reza. 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus